Rahma Kembali Bagikan Kartu Pelanggan Gas 3 Kg, Warga Rasakan Manfaatnya

Loading...

Suarasiber.com – Gas 3 kg menjadi perhatian Pemkot Tanjungpinang agar warga yang berhak menggunakanannya terjamin haknya. Tak salah jika dikeluarkan kebijakan berupa launching kartu pelanggan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya menjamin ketersediaan gas 3 kg, keseragaman harga sesuai yang ditetapkan. Juga mengantisipasi masyarakat agar tidak mengantri untuk mendapatkan gas 3 kilogram.

Terhitung sudah 13 pangkalan yang didatangi Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, SIP untuk membagikan secara langsung kartu pelanggan gas 3 kg.

Mereka yang menerima ialah Rumah Tangga Sasaran (RTS) dan Pelaku Usaha Mikro di Tanjungpinang.

Kali ini Rahma kembali menyerahkan kartu pelanggan di 3 pangkalan di wilayah Kelurahan Sei Jang pada Selasa (22/2/2021).

Dalam sambutannya Rahma menjelaskan bahwa yang berhak membeli gas 3 Kg subsidi hanyalah warga yang namanya terdaftar di pangkalan dan memegang kartu pelanggan.

Kartu pelanggan dengan bagian bawah kartu berwarna hijau untuk Rumah Tangga Sasaran, sedangkan kuning untuk Pelaku Usaha Mikro.

“Adapun jatah setiap Rumah Tangga Sasaran yang memiliki kartu pelanggan adalah 4 tabung per bulan, dan pelaku usaha mikro 9 tabung setiap bulannya,” jelas Rahma.

Rahma juga mengimbau kepada penerima kartu pelanggan, pemilik pangkalan serta perangkat masyarakat untuk bersama mengontrol pendistribusian gas subsidi ini.

“Bila terdapat masyarakat yang belum terdata tetapi termasuk kategori penerima, harap melaporkan kepada RT/RW setempat untuk dilakukan musyawarah kembali untuk mendata Rumah Tangga Sasaran (RTS) dan pelaku UMKM yang berhak memiliki kartu pelanggan,” ucap Rahma.

Pangkalan Gas 3 Kg

Dari data terdapat beberapa pangkalan yang mendapatkan jatah tabung gas 3 kg. Diantaranya Pangkalan Firdaus Jalan Sei Jang Darat mendapat kuota dengan rincian 104 tabung untuk RTS dan 234 tabung untuk Usaha Mikro.

Kemudian Pangkalan Alif Gas Jalan Sidomakmur Gang Nira dengan rincian 96 tabung untuk RTS dan 81 tabung untuk Usaha Mikro, dan Pangkalan Belia Gas Jalan Batu Kucing dengan rincian 100 tabung untuk RTS, 108 tabung untuk Usaha Mikro.

Dirasakan Manfaatnya

pembagian-kartu-pelanggan-gas-3-kg
Pembagian Kartu Pelanggan Gas 3 Kg oleh Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma SIP. Foto – humas tanjungpinang

Bryan Akbar, pemilik pangkalan Firdaus merasakan manfaat dari kartu pelanggan ini. Menurutnya, kartu pelanggan dapat mengkontrol pendistribusian kepada yang benar-benar berhak.

“Pangkalan dapat melayani masyarakat yang terdata sesuai dengan logbook, sehingga tidak ada lagi antrean dan kami tidak lagi diprotes oleh masyarakat jika kehabisan stok,” ungkap Bryan.

Hal senada dirasakan Mie Djun, salah satu warga yang memiliki usaha kue rumahan di Jalan Batu Kucing yang merupakan pelanggan di Pangkalan Belia.

Ia mengatakan sangat terbantu dengan adanya kartu pelanggan ini karena selama ini masyarakat sulit mencari gas 3 Kg dengan harga yang murah dan tidak antre.

“Sebagai pelaku usaha rumahan, saya sangat terbantu dengan diberlakukannya kartu pelanggan gas 3 Kg. Saya tak lagi antre, tidak takut kehabisan dan harganya sudah tetap yaitu Rp18.000. sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Walikota dan Pemko Tanjungpinang atas kebijakan ini,” ungkapnya.

Saat turun ke lokasi pangkalan, Rahma didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan, Samsud, SSos MH; Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Drs H Atmadinata MPd; Kasat Pol PP, Dr H Ahmad Yani; Kabag Ekonomi, Hermawan SE MSi; Kabag Prokompim, Elvi Arianti SPt M.Si; Camat Bukit Bestari, Lia Adhayatni SH MH serta Lurah Sei Jang, M Ardiansyah S STP.

Sekilas tentang Gas 3 KG

Dikutip dari dikutip dari Perpres 104/2007, LPG 3Kg atau sering disebut LPG Melon merupakan Liquefied Petroleum Gas yang selanjutnya disebut LPG adalah gas hidrokarbon yang dicairkan dengan tekanan.

Hal ini dilakukan untuk memudahkan penyimpanan, pengangkutan, dan penanganannya yang pada dasarnya terdiri atas propana, butana, atau campuran keduanya.

LPG Tabung 3 Kilogram adalah LPG yang diisikan ke dalam tabung dengan berat isi 3 Kilogram. Tabung berwarna hijau muda ini menjadi ciri utama produk bersubsidi pengganti minyak tanah ini.

LPG 3 Kg ini didistribusikan untuk menjamin penyediaan dan pengadaan Bahan Bakar di dalam negeri dan mengurangi subsidi Bahan Bakar Minyak guna meringankan beban keuangan negara.

Kebijakan ini dilakukan sebagai substitusi penggunaan Minyak Tanah ke Liquefied Petroleum Gaskan ke dalam tabung dengan berat isi 3 Kilogram. (mat)

Loading...