Minggu, 30 November 2025

Zona Merah, Warga Batam, Tanjungpinang dan Karimun Diimbau Salat Berjemaah di Rumah

Tayang:


Pada poin 1 menyatakan bahwa dalam kondisi penyebaran Covid-19 terkendali, umat Islam wajib menyelenggarakan salat jumát dan boleh menyelenggarakan salat lima waktu/rawatib, salat Tarawih dan salat Id berjemaah di masjid, untuk salat Idul Fitri 1441 H tidak dilaksanakan di lapangan terbuka.

Sampai 15 Mei 2020, berdasarkan peta status wilayah penyebaran Covid-19 pada 282 kab/kota se-Indonesia yang diperoleh dari situs Kementerian Kesehatan RI, Batam dan Tanjungpinang masih dalam zona merah. Karimun pada posisi zona kuning. Bintan, Natuna, Kep. Anambas dan Lingga sudah masuk kategori zona hijau.

Di Batam, saat surat ini dibuat, data terakhir pasien terkonfirmasi positif covid19 terjadi pada hari Kamis 14 Mei 2020. Sementara di Tanjungpinang data terakhir pasien positif terjadi pada 02 Mei 2020. Di Karimun, pasien terakhir yang positi covid19 terkonfirmasi pada tanggal 28 April 2020


Karena itu, Isdianto menyampaikan bahwa yang dapat dikategorikan sebagai daerah (kawasan) yang terkendali menurut Fatwa MUI dan Tausiyah MUI Kepulauan Riau adalah Kabupaten/Kota yang berstatus Zona Hijau. Mereka adalah Bintan, Natuna, Anambas dan Lingga.

Daerah-saerah ini diperkenankan melaksanakan aktivitas ibadah Ramadan dan Idul Fitri. Tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan. Seperti melakukan pemeriksaan suhu tubuh jamaah, menggunakan masker, menyediakan sabun cuci tangan atau hands sanitizer; menjaga jarak.

Jemaah juga diminta untuk membawa sajadah masing-masing serta tidak berjabat tangan atau berpelukan.

Sementara untuk Karimun, Batam dan Tanjungpinang, pelaksanaan salat Id dapat dilakukan di rumah dengan berjemaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid) sebagaimana diatur dalam Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 ini.

Meski begitu, kata Isdianto, Bupati/Walikota sebagai Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid- 19 kab/kota dapat melakukan penetapan status wilayah penyebaran Covid-19 pada tingkat kecamatan dan desa/kel di wilayahnya masing- masing.

Menjelang Idul Fitri, kata Isdianto, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau akan terus memantau situasi. Termasuk melihat perkembangan zona daerah-daerah di Kepri, apakah masih merah, kuning atau hijau.

“Kami akan menyampaikan update status wilayah penyebaran Covid-19 pada H-1 Idul Fitri 1441 H,” kata Isdianto. (mat/man)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Presiden Prabowo dan Putra Raja Uni Emirat Arab Resmikan RS Jantung Berteknologi Tinggi di Solo

Suarasiber.com (Solo) - Presiden Prabowo Subianto bersama H.H. Sheikh...

Pemprov Kepri Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 15 Desember 2025

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali...

Tim Tabur Kejati Kepri Berhasil Ringkus Buronan Tipikor di Kendari

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi...

Bappenas dan Pemprov Kepri Siapkan Kantor Bersama di Tanjungpinang

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan...