ASN Pemprov Kepri Dilarang Mudik dan Berkunjung Antar Rumah

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Sekdaprov Kepri H TS Arif Fadillah mengingatkan ASN agar tidak mudik serta berkunjung dari rumah ke rumah saat Idul Fitri 1441 Hijriyah kali ini.

Mengenai larang tersebut, sudah tercantum di Surat Edaran Plt Gubernur tertanggal 20 April bernomor 800/624.1/BKPSDM-SET/2020.

“Imbauan tersebut jangan diartikan memutus silaturahmi. Silakan silaturahmi namun di masa seperti ini biasakan gunakan teknologi, biasakan dengan vidcom” kata Arif menggarisbawahi.

Menurut Arif, para pegawai harus menjadi yang terdepan menjalankan imbauan-imbauan pemerintah untuk memutus mata rantai sebaran covid19 ini. Jangan pula menjadi contoh orang yang melanggar imbauan itu.

“Apapun aktivitas, lakukan dengan protokol kesehatan dan ada imbauan-imbauan pemerintah yang harus dipedomani,” kata Arif.

Peringatan juga disampaikan Sekda Arif agar para pegawai tetap masuk di hari pertama setelah libur lebaran. Hanya, masuk kerja pertama itu tak ada apel.

Semua memulai aktivitas kerja sesuai edaran Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi.

“Nantinya Pak Plt Gubernur akan menyapa ke masing-masing OPD dengan tetap menjalankan protokol kesehatan,” kata Arif di Ruang Kerjanya, Istana Kota Piring, Dompak, Tanjungpinang, Junat (22/5). (mat/man)

Loading...