Di Kepri, Imam Masjid Hafal 30 Juz Alquran Insentifnya Rp20 Juta

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Plt Gubernur Kepri H Isdianto menyerahkan sertifikat dan dana insentif kepada para mubalig, guru TPQ/MDT/MDA, penyuluh agama Islam non PNS dan para imam penghafal Alquran se-Kepri di Masjid Al Hikmah Tanjungpinang, Sabtu (7/12/2019).

Pada tahun 2019, anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp23 miliar. Sementara jumlah penerimanya 10.409 orang. Dalam penyerahan sertifikat ini hadir tokoh masyarakat, tokoh agama, jajaran kepala OPD dan pejabat terkait lainnya.

Hadir dan memberikan sambutan, Isdianto mengatakan kegiatan ini akan tetap dilanjutkan. Alasannya karena hal ini bentuk perhatian pemerintah terhadap para pelaku agama di Kepri.

Sementara itu Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah dalam laporannya mengatakan bahwa insentif yang diberikan untuk para guru TPQ, PAI dan imam jumlahnya bervariasi.

Untuk para guru TPQ jumlah insentif yang diberikan masing-masing sebesar Rp2.2 juta, untuk PAI masing-masing Rp1 juta.

Sedangkan untuk imam dengan hafalan 10 juz insentifnya sebesar Rp7,5 juta, imam hafiz 20 juz sebesar Rp10 juta dan imam hafiz 30 juz sebesar Rp20 juta.

“Insentif ini diberikan kepada para guru TPQ, PAI dan imam mulai tahun 2019. Hari ini penyerahannya di Tanjungpinang. Di Kabupaten dan Kota lainnya juga akan dilakukan hal yang sama. Semoga kegiatan ini bisa memotivasi para guru, penyuluh dan imam yang ada di Kepri,” kata Arif. (man)

Loading...