Kamis, 4 Juni 2026

Ada Lomba Pidato dan Logo di Hari Anti Korupsi di Anambas

Tayang:


ANAMBAS (suarasiber) – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada hari ini, Senin (9/12/2019) di Kabupaten Anambas dimeriahkan dengan Lomba Pidato dan Logo Anti Korupsi. Lomba dipusatkan di Tarempa.

Kegiatan ini berlangsung atas kerja apik antara PWI Anambas dan Cabang Kejari Natuna di Tarempa. Lomba pidato diikuti perwakilan lima SMP dengan mengangkat tema Pemberantasan Korupsi di Negeri Ibu Pertiwi.

Menurut Ketua PWI Anambas, Indra Gunawan, awalnya lomba akan mengundang peserta dari seluruh SMP yang ada. Namun cuaca yang sedang terjadi tidak memungkinkan hal itu, sehingga peserta akhirnya para pelajar yang tinggal di Tarempa dan sekitarnya.


Pada kedua lomba tersebut, Indra turut menjadi juri bersama Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tarempa, Allan Henri Baskara Harahap SH MHum.

“Kegiatan ini bagus untuk memberikan wawasan kepada kaum milenial. Korupsi itu penyakit laten di masyarakat. Kami mengapresiasi kegiatan yang diprakarsai Cabang Kejari Natuna di Tarempa ini. Terima kasih sudah menjadikan PWI sebagai mitra,” terang Indra Gunawan.

“Ini merupakan rangkaian kegiatan dalam memperingati hari Anti Korupsi Sedunia. Dan ini program wajib dari Kejagung RI, untuk memberikan pemahaman tentang sejarah Hari Anti Korupsi sedunia dan pemahamannya kepada pelajar sebagai generasi milenial,” tutur Allan. (hs)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Open Tournament Genting Pulur Cup VI 2026 Digelar, 47 Tim Perebutkan Hadiah Rp66 Juta

Poster resmi Open Tournament Genting Pulur Cup VI Tahun 2026

Bupati Anambas Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI di Letung

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyerahkan bantuan sapi kurban Presiden RI kepada panitia Masjid Al Kautsar Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas,Rabu (27/5/2026). Diskominfo Anambas

Penghentian Penuntutan Kasus Pengeroyokan di Anambas Disetujui, Dua Tersangka Dapat Keadilan Restoratif setelah Korban Memaafkan

Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas bersama pihak terkait menunjukkan dokumen penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) terhadap dua tersangka kasus pengeroyokan, Jumat (22/5/2026). Foto - Istimewa