Serahkan Serfitikat Tanah Gratis, Bupati Anambas Ingatkan Soal Pungutan Liar

Loading...

ANAMBAS (suarasiber) – Kantor Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Anambas menyerahkan 2.000 sertifikat tanah gratis kepada warga Jemaja, Selasa (5/3/2019).

Penyerahan Sertifikat PTSL tahun 2018 tersebut dilakukan di Gedung Aula Kantor Camat Jemaja. Bupati Anambas Abdul Haris berkesempatan menyerahkannya secara simbolis kepada perwakilam warga.

“Sertifikat yang dibagikan ini gratis tanpa dipungut biaya,” terang Bupati.

Sertifikat PTSL gratis ini menjadi program BPN Perwakilan Anambas. Diinhatkan oleh Bupati, apabila ada pemungutan dalam pengambilan sertifikat nantinya agar segera melaporkan kepada pihak terkait.

Baca Juga:

PT BAI Tanggung Semua Biaya Pelatihan Karyawannya di Tiongkok

Mau Ikut Pelatihan Tenaga Kerja PT BAI, Segera Daftar ke Disnaker Bintan

Anak Buruh Bangunan Peringkat Terbaik Lulusan Sekolah Polwan 2019

“Karena itu Pungli Pungutan Liar, itu dilarang,” tegas Bupati.

Warga yang menerima serfitikat tanah secara simbolis ialah Helmizar warga Desa Landak, Endang dari Desa Mampok, Erwansyah dari Desa Batu Berapit, Julianto dari Desa Rewak. Warga lain bisa mengambilnya di kantor kelurahan dan desa setempat. (hs)

Loading...