Ada Apa Jaksa Masuk ke Sekolah Juwita?

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri melalui kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah”, memberikan penyuluhan hukum tentang bahaya narkoba untuk pelajar SMP, dan SMA Juwita, Tanjungpinang, Rabu (6/3/2019).

Sekaligus, mengenalkan peran kejaksaan dalam penegakan supremasi hukum. Kegiatan ini disambut hangat puluhan pelajar, yang antusias menanyakan sejumlah hal tentang jaksa.

“Tugas jaksa itu adalah di bidang penuntutan. Contoh pencurian, pelakunya ditangkap polisi. Kemudian, dibawa ke jaksa. Nanti, jaksa yang membawa ke pengadilan,” kata Wiwin Iskandar SH, Kasipenkum Kejati Kepri di depan puluhan pelajar.

Tak hanya secara lisan, Wiwin, menyampaikan pengetahuan tentang peran jaksa itu dengan mengajak pelajar ke depan. Kemudian, membuat fragmen tentang sebuah peristiwa kriminal.

Ada yang berperan sebagai pelaku, sebagai polisi, dan sebagai jaksa serta hakim. Melalui metode tersebut, pelajar langsung menyerap pengetahuan baru dari kejaksaan.

Baca Juga:

Mau Ikut Pelatihan Tenaga Kerja PT BAI, Segera Daftar ke Disnaker Bintan

Anak Buruh Bangunan Peringkat Terbaik Lulusan Sekolah Polwan 2019

Corporate Gathering, Hotel Harper Purwakarta Nonton Bareng di Bioskop

Sedangkan tentang bahaya narkoba disampaikan jaksa di Kejati Kepri, Hartam SH. Para pelajar juga antusias mendengarkan.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, disambut baik oleh Kepsek SMP/SMA Sekolah Juwita, Drs Wahyu Jatmiko.

Menurutnya, program Kejati Kepri sesuai dengan konsep pendidikan di sekolah ini. Yang tak hanya tentang teori di depan kelas. Tapi juga memahami pengetahuan di luar yang rutin diterima di sekolah.

“Sangat penting karena anak-anak memang belum tahu tugas jaksa atau polisi. Ini membantu anak-anak mendapatkan pengetahuan baru,” ujar Wahyu menjawab suarasiber.com.

Ini (Jaksa Masuk Sekolah) baru pertama, dan berharap ke depan ada lagi. Kalau bisa selalu dilaksanakan,” jelas Wahyu. (mat)

Loading...