Jalan Raya Jadi Mesin Pembunuh, Sepekan 5 Nyawa Warga Tanjungpinang Melayang

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Satlantas Polres Tanjungpinang mencatat dalam sepekan ada 5 nyawa orang melayang di jalan raya di Kota Tanjungpinang.

Kelimanya, adalah Zusika Harlita (24) dan Rahit Najimuddin (2) meninggal, Jumat (15/3/2019).

Kemudian, Hendrayano (37), Sabtu (16/3/2019), dan Chandra S (47), Minggu (17/3/2019).

Sebelumnya, Aznan (34), meninggal, Minggu (10/3/2019).

Catatan itu sekaligus membuktikan, rilis yang disampaikan Badan Kesehatan Dunia (WHO), Desember 2018 lalu. Bahwa, pembunuh utama manusia adalah jalan raya.

Badan dunia itu mencatat setiap tahun tercatat 1,35 juta orang tewas akibat lakalantas di seluruh dunia. Yang berarti setiap 24 detik ada nyawa yang melayang di jalan.

Baca Juga:

Kecelakaan, Dua Remaja Putri Terkapar di Jalan Dekat Tugu Pesawat

Pembeli Rumah Subsidi Wawancara Massal dengan Pihak Bank

Yamaha vs Honda Adu Kambing, 1 Meninggal Dunia

Camat dan Kades di Anambas Diminta Siapkan Gudang Logistik Pemilu 2019

“Semua pengguna kendaraan bermotor perlu menyadari fakta yang disampaikan WHO itu. Jalan adalah pembunuh utama manusia di seluruh dunia,” kata Dr Edy Rustandi SH MH praktisi hukum menjawab suarasiber.com, Minggu (17/3/2019).

Tidak cukup hanya bisa bawa kendaraan, ujar Edy, yang juga caleg Partai PAN no 10 dari Dapil Tanjungpinang Kota/Barat itu. Kehati-hatian berkendaraan di jalan raya jangan hanya jika ada polisi lalulintas di jalan.

“Setiap yang berkendaraan di jalan raya harus menginsyafi ada banyak nyawa orang lain di jalan,” ujar Edy, yang berharap ada tindakan hukum lebih tegas bagi setiap pelanggaran lalu lintas dari penegak hukum.

Dia juga berharap Dinas Perhubungan Kota, Kabupaten dan Provinsi lebih memerhatikan pemasangan rambu lalulintas. Masa aktif lampu lalulintas juga harus 24 jam sehari.

“Lampu merah saja dilanggar, apalagi kuning (karena setelah pukul 22.00, lampu lalulintas berubah kuning semua). Ini menyangkut nyawa orang,” tukas Edy. (mat)

Loading...