Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Musisi Musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono melaporkan anggota DPR yang juga dedengkot grup musik Dewa 19, Ahmad Dhani. Rayen melapor atas dugaan penghinaan marga Pono dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Rayen datang ke Bareskrim Polri pada 23 April 2025, didampingi sejumlah pengacara. Pelantun Cinta Dari Timur ini melaporkan Ahmad Dhani atas kasus dugaan tindak pidana membuat perasaan permusuhan di muka umum dan atau penghinaan terhadap suku, ras, dan etnis.
Meski dugaan penghinaan yang dilakukan Dhani sudah tersebar di media sosial, namun menurut Rayen Dhani belum meminta maaf kepada dirinya.
Masalah ini bermula saat Dhani mengundang Rayen untuk debat terbuka soal royalti musik yang digelar di Artotel Ruang Bagaspati Senayan, Jakarta pada Kamis, 10 April 2025.
Saat itu Dhani mengubah nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno. Rayen merasa Ahmad Dhani telah menghina marga Pono dengan sengaja.
Bagaimana sikap Dhani? Suami Mulan Jameela ini berjiwa besar dan menerima laporan yang dilakukan Rayen. Ia tidak ingin lagi bersikap arogan untuk merendahkan orang lain.
“Karena kita semua sama di mata hukum. Jadi, yang khususnya etnis, buat kami keluarga besar Pono. Pono itu bukan hanya Rayan ya. Tapi semua keluarga saya di kampung, bahkan yang tersebar di seluruh dunia,” ucapnya, dikutip dari tayangan televisi. (***)
Editor Yusfreyendi





