DRS Tersangka Teroris, Kepala SD Negeri di Lampung

Loading...

Suarasiber.com – DRS (47), salah seorang tersangka teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, ternyata menjabat kepala sekolah di sebuah SD Negeri di Lampung.

Fakta yang membuat khawatir, karena dia berpotensi menyebarkan paham radikalisme. Dan, kini dalam pendalaman.

“Ini masih didalami terkait dengan yang bersangkutan kita masih lakukan pemeriksaan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021).

Ramadhan menambahkan DRS masih diperiksa di Mapolda Lampung. Dan, tersangka DRS dipastikan tahu pasti ke mana aliran uang yang dikumpulkan teroris JI melalui yayasan amal Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

“Sampai saat ini, saudara DRS masih dilakukan pemeriksaan. Yang jelas peran yang saya sampaikan tadi,” ujar Ramadhan.

“Saudara DRS merupakan Sekretaris Lembaga Amil Zakat BM ABA, dan Saudara DRS pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Amil Zakat BM ABA di periode tahun 2018, 2019, dan 2020.

Namun yang bersangkutan sebagai sekretaris, dan yang bersangkutan mengetahui benar aliran dana penggunaan uang-uang yang dikumpulkan oleh yayasan tersebut,” imbuh Ramadhan.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap tiga tersangka kasus dugaan terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial S (61), SU (59), dan DRS (47) di Lampung.

Ketiganya disebut menjabat di Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) yang diduga mengumpulkan dana teroris JI. (sig)

Loading...