Minggu, 7 Juni 2026

Pelaku Penggelapan Motor Tak Kapok-kapok, Kini Ditangkap Lagi

Tayang:


Suarasiber.com – Seorang pria berinisial ZF (24), ditangkap oleh Polsek Bintan Timur di tempat persembunyiannya di seputaran Simpang Lagoi Kecamatan Teluk Sebong, Jumat (3/5/2024).

ZF bukan baru kali ini berurusan dengan polisi. Ia merupakan residivis kasus penggelapan sepeda motor.

Terbaru, ZF melakukan penggelapan berupa sebuah sepeda motor Merk Honda Vario berwarna Hitam BP 2325 GB milik Marhosen, Senin (22/4/2024) dengan cara menyewa sepeda motor dengan menggunakan identitas orang lain.


Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto membenarkan bahwa personelnya telah menangkap tersangka ZF, Selasa (7/5/2024).

“Ya benar, anggota Unit Reskrim Polsek Bintan Timur telah mengamankan tersangka berinisial ZF yang telah menggelapkan sebuah sepeda motor Merk Honda Vario berwarna Hitam,” kata Kapolsek Bintan Timur.

AKP Rugianto menerangkan bahwa tersangka ZF melakukan penggelapan dengan cara menyewa sepeda motor dan memberikan identitas orang lain atas nama JH.

Ia lalu menyewa motor milik Marhosen di Kampung Kuala Lumpur Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur.

Ia berpura-pura tergesa-gesa lalu memberikan KTP atas nama JH serta nomor handphone. Ia beralasan mengambil gaji di tempat kerjanya dan akan membayar sewa motor kessokan harinya saat motor dikembalikan.

“Namun setelah sepeda motor dibawa oleh tersangka dan nomor handphone yang diberikan tidak bisa dihubungi selama beberapa hari, selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Bintan Timur,” jelas Rugianto.

Pelaku kini ditangkap dan akan dijerat Pasal 372 Jo 486 tentang perbuatan penggelapan yang dilakukan berulang kali dengan ancaman Pidana penjara selama 4 tahun ditambah sepertiga ancaman pokok. (***)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Pilkades Serentak Bintan 2026 Dimatangkan, Libatkan 14 Desa dan Hampir 30 Ribu Pemilih

Sekda Bintan Ronny Kartika memimpin rapat pembahasan petunjuk teknis Pilkades Serentak dan PAW Tahun 2026 di Ruang Rapat Bawah Bapperida Bintan, Rabu (3/6/2025). Foto - Diskominfo Bintan

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...