Jumat, 5 Juni 2026

Jual Pakaian Serba Rp45 Ribu, Toko Ini Diserbu Pembeli

Tayang:


ANAMBAS (suarasiber) – Tiga bulan lalu, sebuah toko pakaian menjadi pilihan bagi warga Letung, Jemaja, dan sekitarnya. Alasannya, harga pakaian yang dijual dibanderal Rp45 ribu.

Pemilik Toko, Tika, kepada suarasiber, Selasa (21/8/2018) mengaku bersyukur karena dagangannya laris dan diterima masyarakat. Apalagi menjelang hari raya, seperti Idul Fitri 1439 Hijriyah lalu dan menjelang Idul Adha yang jatuh besok, Rabu (22/8/2018).

Toko serba Rp45 ribu ini menjadi alternatif bagi warga untuk mendapatkan pakaian dengan banyak model. F-hs

Meski Tika tidak memasang nama toko, hanya menempelkan papan bertuliskan Serba Rp45.000, sudah cukup bagi warga untuk mengetahui di mana lokasinya. Pengamatan suarasiber kemarin, karena ruangan toko mampu menampung semua calon pembeli bersamaan, mereka harus antre.


Beragam pakaian dijual di toko ini. Untuk lelaki memang hanya disediakan baju dan kaus. Kaum perempuan bisa memilih baju atau rok. Paling banyak koleksinya adalah pakaian anak-anak. Menjelang lebaran, Tika pun melengkapi koleksi tokonya dengan busana muslim untuk anak-anak.

Menurut Tika, semua barang dibelinya secara grosir di Jakarta. Ia bersyukur kapal bisa sandar di Dermaga Letung, sehingga mempermudah proses pengiriman barang. Soal penghasilan, Tika menjawab, “Alhamdulillah, semua rezeki Allah yang memberi. Kita hanya bisa berdoa dan berusaha.” (hs)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Open Tournament Genting Pulur Cup VI 2026 Digelar, 47 Tim Perebutkan Hadiah Rp66 Juta

Poster resmi Open Tournament Genting Pulur Cup VI Tahun 2026

Bupati Anambas Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI di Letung

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyerahkan bantuan sapi kurban Presiden RI kepada panitia Masjid Al Kautsar Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas,Rabu (27/5/2026). Diskominfo Anambas

Penghentian Penuntutan Kasus Pengeroyokan di Anambas Disetujui, Dua Tersangka Dapat Keadilan Restoratif setelah Korban Memaafkan

Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas bersama pihak terkait menunjukkan dokumen penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) terhadap dua tersangka kasus pengeroyokan, Jumat (22/5/2026). Foto - Istimewa