Sabtu, 29 November 2025

Tangkap 22 Warga, Polisi Serukan Bandar Narkoba di Simpang Dam Menyerahkan Diri

Tayang:


Suarasiber.com – Ditresnarkoba Polda Kepri menggrebek lalu menangkap 22 orang di Kampung Aceh, Simpang Dam, Batam, Sabtu (30/3/2024) malam

Mereka adalah 18 pria dan 4 wanita yang positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Bersama mereka, polisi juga membawa sejumlah barang bukti.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander mengatakan, penggerebekan juga melibatkan Pomal AU dan Pomal Detasmen Polisi Militer dinas yang dilaksanakan sejak tanggal 20 Maret hingga 2 April 2024.


Kegiatan ini rangkaian operasi seligi. Sasaran program ini adalah lokasi yang diduga marak peredaran narkoba.

Ke-22 warga positif narkoba tadi lantas dibawa ke Polda Kepri. Selain mereka yang mengonsumsi, Ditresnarkoba Polda Kepri juga telah mengantongi sejumlah nama bandar narkoba.

“Kita tegaskan bahwa untuk bandar narkoba diharapkan segera menyerahkan diri atau kita tembak. Karena kita (Polisi) telah mengantongi bandar narkoba di Kampung Aceh,” tegas Dony.

Operasi Antik Seligi 2024 merupakan perintah Kapolri serta Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri. Mereka berharap Kepri bersih dari narkoba. Mulai dari bandar, kurir serta penggunaan akan terus dikejar. (jas)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Ada Bisikan Gaib, Ustaz Candra Kembali Ruqyah Jembatan I Barelang Kedua Kali

Suarasiber.com (Batam) - Ruqyah di Jembatan I Barelang Kota...

Batam Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, 24 Ribu Lebih Peserta BPJS Ketenagakerjaan Direalisasikan hingga 2025

Suarasiber.com (Batam) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa