Minggu, 7 Juni 2026

Tangkap 22 Warga, Polisi Serukan Bandar Narkoba di Simpang Dam Menyerahkan Diri

Tayang:


Suarasiber.com – Ditresnarkoba Polda Kepri menggrebek lalu menangkap 22 orang di Kampung Aceh, Simpang Dam, Batam, Sabtu (30/3/2024) malam

Mereka adalah 18 pria dan 4 wanita yang positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Bersama mereka, polisi juga membawa sejumlah barang bukti.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander mengatakan, penggerebekan juga melibatkan Pomal AU dan Pomal Detasmen Polisi Militer dinas yang dilaksanakan sejak tanggal 20 Maret hingga 2 April 2024.


Kegiatan ini rangkaian operasi seligi. Sasaran program ini adalah lokasi yang diduga marak peredaran narkoba.

Ke-22 warga positif narkoba tadi lantas dibawa ke Polda Kepri. Selain mereka yang mengonsumsi, Ditresnarkoba Polda Kepri juga telah mengantongi sejumlah nama bandar narkoba.

“Kita tegaskan bahwa untuk bandar narkoba diharapkan segera menyerahkan diri atau kita tembak. Karena kita (Polisi) telah mengantongi bandar narkoba di Kampung Aceh,” tegas Dony.

Operasi Antik Seligi 2024 merupakan perintah Kapolri serta Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri. Mereka berharap Kepri bersih dari narkoba. Mulai dari bandar, kurir serta penggunaan akan terus dikejar. (jas)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Seleksi Polri 2026 di Polda Kepri Berjalan Transparan, 100 Peserta Lolos ke Rikkes Tahap II

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo memimpin Sidang Terbuka Menuju Rikkes Tahap II Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri TA 2026 di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Batam, Kamis (4/6/2026). Foto - Humas Polda Kepri

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Pembangunan Wakaf Rumah Qur’an Batam Berlanjut, BWI Ajak Masyarakat Gotong Royong Wujudkan Pusat Generasi Qur’ani

Pekerja melakukan pengeboran borpile pondasi pembangunan Wakaf Rumah Qur'an (WRQ) Batam di Kota Batam, Kepulauan Riau. Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id