Tangkap 22 Warga, Polisi Serukan Bandar Narkoba di Simpang Dam Menyerahkan Diri

Loading...

Suarasiber.com – Ditresnarkoba Polda Kepri menggrebek lalu menangkap 22 orang di Kampung Aceh, Simpang Dam, Batam, Sabtu (30/3/2024) malam

Mereka adalah 18 pria dan 4 wanita yang positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Bersama mereka, polisi juga membawa sejumlah barang bukti.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander mengatakan, penggerebekan juga melibatkan Pomal AU dan Pomal Detasmen Polisi Militer dinas yang dilaksanakan sejak tanggal 20 Maret hingga 2 April 2024.

Kegiatan ini rangkaian operasi seligi. Sasaran program ini adalah lokasi yang diduga marak peredaran narkoba.

Ke-22 warga positif narkoba tadi lantas dibawa ke Polda Kepri. Selain mereka yang mengonsumsi, Ditresnarkoba Polda Kepri juga telah mengantongi sejumlah nama bandar narkoba.

“Kita tegaskan bahwa untuk bandar narkoba diharapkan segera menyerahkan diri atau kita tembak. Karena kita (Polisi) telah mengantongi bandar narkoba di Kampung Aceh,” tegas Dony.

Operasi Antik Seligi 2024 merupakan perintah Kapolri serta Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri. Mereka berharap Kepri bersih dari narkoba. Mulai dari bandar, kurir serta penggunaan akan terus dikejar. (jas)

Editor Yusfreyendi

Loading...