Kampung Aceh di Simpang Dam Diobrak-abrik, Puluhan Orang Ditangkap Tim Gabungan

Loading...

Suarasiber.com – Kampung Aceh, Simpang Dam, Kota Batam diobrak-abrik petugas gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP.

Razia ini dilaksanakan Selasa (21/3/2023) pukul 13.00 WIB. Dipimpin Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N dan Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo.

Jumlah total personel yang diterjumkan di Kampung Aceh mencapai 210 orang.

Sedikitnya 47 orang diamankan, terkait dugaan tindak pidana narkotika dan perjudian. Hasil tes urine, 36 lelaki dan 1 perempuan positif mengandung Amfetamin dan Metafitamina.

Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun menjelaskan, ke- 37 orang tersebut sedang dalam proses assesment kewilayahan. Tujuannya untuk menggolongkan, menilai dan menentukan apakah akan tetap diproses pidana atau tidak.

“Saat ini sudah di serahkan kepada BNN Kota Batam, sehingga nanti hasilnya bisa dijadikan pedoman acuan bagi penyidik Satresnarkoba Polresta Barelang untuk memproses melalui proses criminal justice system sebagaimana proses hukum narkotika,” ungkap Kapolda dalam rilisnya di hadapan media, Jumat (24/3/2023).

Konferensi pers ini juga dihadiri pejabat Forkopimda Batam, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Ditambahkan Kapolda, sejumlah barang bukti turut diamankan, diantaranya 13 mesin gelper, 4 pucuk senjata tajam, 6 motor, 2 timbangan digital, 35 bong.

Terkait ditemukannya gelper, Kapolda Kepri mengatakan saat ini masih dalam tahap lidik.

Pertanyaan media tentang peredaran narkotika di Kampung Aceh dijawab oleh Asisten I Pemkot Batam Yusfa Hendri yang mewakili Wali Kota HM Rudi. “Akan segera kami tindak lanjuti di tingkat Forkopimda,” jawab Yusfa.,

Ia juga menyinggung relokasi lahan yang disebutnya sudah melewati koordinasi dengan BP Batam dan akan memberikan solusi kepada masyarakat di Kampung Aceh ini. (masjai)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...