Sabtu, 29 November 2025

Begini Jawaban Kadinkes Batam Didi Kusmarjadi Terkait Kalibrasi Alkes di Puskesmas dan RS

Tayang:


Suarasiber.com – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi memberikan jawaban terkait kalibrasi alat kesehatan (alkes) di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dan Rumah Sakit (RS) yang ada di Kota Batam.

Kepada suarasiber.com, Senin (17/3/2024) Didi yang memberikan jawaban melalui pesan WhatsApp.

“Puskesmas tidak ada anggota kalibrasi,” jawabnya.


“Nggak ada kalibrasi tahun ini dan kemaren,” sambungnya melalui tulisan.

Mengenai kalibrasi di RS, Didi menyarankan agar meminta keterangan rumah sakit. “Kalau RSUD tanyakan langsung ke mereka,” pintanya.

Ia sedikit memberikan penjelasan terkait kalibrasi alat kesehatan di rumah sakit. Menurutnya RSUD melakukannya secara mandiri.

Jawaban tersebut disampaikan Didi menanggapi pertanyaan koran ini tentang seberapa rutin dilakukan kalibrasi, pihak mana yang melaksanakan kalibrasi serta anggaran yang dikeluarkan.

Perlu diketahui, kalibrasi merupakan suatu proses pengecekan dan pengaturan akurasi dari alat-alat kesehatan. Caranya membandingkan dengan standar atau tolok ukur.

Kalibrasi diperlukan untuk memastikan hasil pengukuran atau pemeriksaan yang dilakukan oleh alat tersebut akurat dan konsisten dengan instrumen lainnya.

Mengutip kalibrasimedis.com, Permenkes Nomor 54 Tahun 2015 mencantumkan alat kesehatan yang dipergunakan di sarana pelayanan kesehatan wajib diuji atau dikalibrasi secara berkala, sekurang-kurangnya 1 kali setiap tahun.

Pengujian atau kalibrasi wajib dilakukan terhadap alat kesehatan dengan kriteria :

  • Belum memiliki sertifikat dan tanda lulus pengujian atau kalibrasi.
  • Masa berlaku sertifikat dan tanda lulus pengujian atau kalibrasi telah habis.
  • Diketahui penunjukannya atau keluarannya atau kinerjanya (perlormance) atau keamanannya (safety) tidak sesuai lagi, walaupun sertifikat dan tanda masih berlaku.
  • Telah mengalami perbaikan, walaupun sertifikat dan tanda masih berlaku.
  • Telah dipindahkan bagi yang memerlukan instalasi, walaupun sertifikat dan tanda masih berlaku.

Atau jika tanda laik pakai pada alat kesehatan tersebut hilang atau rusak, sehingga tidak dapat memberikan informasi yang sebenamya.

Tingkat teknologi, beban kerja dan umur sangat mempengaruhi kinerja alat kesehatan, baik untuk akurasi, ketelitian maupun keamanannya. Oleh karena itu selang waktu pengujian atau kalibrasi ulang peralatan kesehatan, dipengaruhi oleh faktor-faktor tersebut. (jas)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Ada Bisikan Gaib, Ustaz Candra Kembali Ruqyah Jembatan I Barelang Kedua Kali

Suarasiber.com (Batam) - Ruqyah di Jembatan I Barelang Kota...

Batam Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, 24 Ribu Lebih Peserta BPJS Ketenagakerjaan Direalisasikan hingga 2025

Suarasiber.com (Batam) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat...

Ombudsman Kepri Minta Pembangunan Terminal 2 Hang Nadim Dipercepat, PT BIB Mulai Tender Baru

( Batam ) – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan...

Wali Kota Batam Gelar Zoom Meeting dengan Mentan RI Usai Penggagalan Penyelundupan Sembako di Pelabuhan Tanjung Sengkuang

new.suarasiber.com/ (Batam) – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menggelar...