Diberhentikan Sepihak, Puluhan Perawat RS Demo di DPRD Batam

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kantor DPRD Kota Batam, Senin (10/2/2020) riuh oleh 28 pengunjuk rasa, perawat RS Camatha Sahidya Kota Batam. Mereka tergabung dalam Tenaga Kesehatan PUK FSP FARKES SPSI.

Para perawat menyuarakan tuntutan yang pada intinya sebagai berikut:

  1. Pekerjakan kembali 28 pengurus dan anggota yang telah di PHK secara sepihak karena menanyakan keterlambatan gaji yang sudah 4 hari belum di bayar.
  2. Berikan upah yang layak bagi para perawat /bidan sesuai UMK Kota Batam.
  3. Bayarkan upah lembur para pekerja.
  4. Tindak tegas oknum Disnaker yang telah berbuat semena-mena mengakibatkan terjadinya PHK sepihak.
  5. Berikan hak-hak para pekerja yang telah diabaikan oleh Management RS. Camatha Sahidya.
  6. Pulihkan nama baik para pekerja yang telah diberlakukan layaknya seorang penjahat.

Ketua Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia Ides Madri mengatakan, pihaknya akan mengundang pengunjuk rasa mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (13/2/2020), demikian dilansir dari kabarbatam.com.

Ditambahkan dia, DPRD juga akan mengundang Kepala Disnaker Kota Batam, Pengawas Disnaker Provinsi Kepulauan Riau. Serta yang juga tak kalah penting ialah meminta manajemen RS Camatha Sahidya untuk datang. (man)

Loading...