Senin, 8 Juni 2026

Ribut Parkir Mobil, Pria 35 Tahun Tikam Pria 51 Tahun di Batam

Tayang:


BATAM (suarasiber.com) – Petugas dari Reskim Polsek Seibeduk, Kota Batam, menangkap FRP, pria berusia 31 tahun karena sebelumnya menikam punggung MP yang berusia 51 tahun.

FRP adalah warga Kampung Mangsang, Tanjungpiayu yang tersulut esmosi lalu main hakim sendiri hanya gara-gara persoalan parkia dan lahan jualan.

Informasi yang diperoleh dari Kapolsek Sei Beduk AKP Syarifuddin, peristiwa itu terjadi Sabtu (11/11/2023) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.


Pagi itu, MP memarkirkan mobilnya dekat warung yang barada di simpang Perumahan GMP. Ia lalu didatangi oleh FRP yang memintanya untuk memindahkan kendaraannya.

Permintaan ini disampaikan FRP karena ia hendak berjualan buah di lokasi tampet MP memarkir mobilnya.

Kedua orang ini lantas bersitegang. FRP kalap lalu mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya dan menikam punggung kanan MP.

Perkelahian ini sempat dilerai warga. Namun FRP tetap merontal berontak dan melepaskan dirinya sehingga terjadilah penikaman.

Petugas dari Unit Reskrim Polsek Sei Beduk yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Yustinus Halawa melakukan penyelidikan lalu mencari keberadaan pelaku.

Tak lama, pihaknya mendapatkan informasi jika FRP tengah berada di seputaran Klinik BIP Kawasan Batamindo. Polisi pun mengamankan pria ini tanpa perlawanan.

Kepada penyidik, ia mengakui telah menusuk punggung kanan MP menggunakan senjata tajam di warung Simpang Perumahan GMP Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

“Saat ini pelaku FRP telah kita amankan di Polsek Seibeduk guna pemeriksaan serta pengusutan lebih lanjut,” tutur Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk Iptu Yustinus Halawa, mengutip kabarbatam.com, Senin (13/11/2023) pagi.

Atas perbuatannya, pelaku FRP dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. (***/masjai)

Editor YUsfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Ery Suandi dan Muhd. Dali Kenakan Jas Demokrat, Resmi Menjadi Keluarga Besar Partai Demokrat

Ketua DPD Partai Demokrat Kepri bersama jajaran pengurus berfoto sambil bergandengan tangan usai Musda V Demokrat Kepri di Ballroom Golden View Hotel, Batam, (7/6/2026).Foto - Suarasiber.com /Zainal

Aneng Kantongi Dukungan Penuh, Jadi Satu-satunya Calon Ketua DPD Demokrat Kepri di Musda V

Proses verifikasi bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode mendatang berlangsung di Batam, Sabtu (6/6/2026). Foto - Suarasiber.com/zainal

Seleksi Polri 2026 di Polda Kepri Berjalan Transparan, 100 Peserta Lolos ke Rikkes Tahap II

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo memimpin Sidang Terbuka Menuju Rikkes Tahap II Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri TA 2026 di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Batam, Kamis (4/6/2026). Foto - Humas Polda Kepri

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa