Jumat, 5 Juni 2026

Dugaan Malpraktik, Direktur Beserta Dokter RS Graha Hermine Diperiksa Ditreskrimsus Polda

Tayang:


BATAM (suarasiber.com) – Dugaan malpraktik terhadap Hetti Elvi Situngkir di Rumah Sakit Graha Hermine Kota Batam bergulir ke ranah hukum.

Hetti adalah pasien kecelakaan tabrak lari.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri telah meminta keterangan Direktur RS Graha Hermine Dr. Fajri Israq, S.H., M.H., MARS serta Dr. Adi Surya Dharma, Sp.OT sebagai dokter yang menangani Hetti Elvi Situngkir.


Melansir kabarbatam.com, berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan nomor : B/29/X/2023/Ditreskrimsus pada tanggal 19 Oktober 2023, Ditreskrimsus Polda Kepri memeriksa 7 orang. Mereka dimintai keterangannya perihal kasus dugaan malpraktik ini.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa Dr. Iksan, S.Pb; Dr. Ulfatmi Rasul; Dr. Jorianto Johor Ning, Sp. OT; Manager Pelayanan RS Graha Hermine Dr. Citra Nabila dan Ketua MKEK Wilayah Kepri Dr. Ibrahim, S.H., M.kn., MpdKed., Msc., SPKLLP.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi menjelaskan jika status Fajri dan Adi Surya adalah sebagai saksi.

Berikutnya, Ditreskrimsus Polda Kepri juga akan berkoordinasi dengan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDI) dan Perhimpunan Dokter Spesialis Orthopedi dan Traumatologi Indonesia (PABOI) perihal dugaan malpraktik ini.

Nasriadi juga menyampaikan saat ini pihaknya masih mengumpulkan alat bukti. Hal ini disampaikan menjawab pertanyaan soal penetapan sebagai tersangka pada kasus ini. (***)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Seleksi Polri 2026 di Polda Kepri Berjalan Transparan, 100 Peserta Lolos ke Rikkes Tahap II

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo memimpin Sidang Terbuka Menuju Rikkes Tahap II Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri TA 2026 di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Batam, Kamis (4/6/2026). Foto - Humas Polda Kepri

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Pembangunan Wakaf Rumah Qur’an Batam Berlanjut, BWI Ajak Masyarakat Gotong Royong Wujudkan Pusat Generasi Qur’ani

Pekerja melakukan pengeboran borpile pondasi pembangunan Wakaf Rumah Qur'an (WRQ) Batam di Kota Batam, Kepulauan Riau. Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id