Selasa, 9 Juni 2026

Pria Ini Mesum dengan WIL Bermodalkan Surat Cerai Palsu, Dipergoki Istri Sah

Tayang:


BATAM (suarasiber.com) – YS yang berusia 37 tahun berduaan dengan seorang wanita di sebuah kamar yang tak disebutkan alamat pastinya. Namun keduanya bukan pasangan sah.

Perbuatan YS dipergoki istrinya. Sang istri menyaksikan bagaimana suaminya tengah berduaan dengan wanita lain dalam keadaan bugil.

Sang istri marah, apalagi tatkala memergogi perbuatan itu ia didorong suaminya keluar dari kamar tempat kajadian.


Kemudian WIL yang sekamar dengan suaminya memberikan surat cerai. Merasa tak pernah dicerai, istri sah kemudian melaporkan perbuatan suaminya ke Polsek Sekupang.

Kapolsek Sekupang AKP M Rizky Saputra memberikan keterangan, Sabtu (30/9/2023), surat palsu itu ditandatangani sendiri oleh YS. Ia memalsukan tanda tangan agar bisa mesum dengan WIL.

“Pelaku sudah diamankan di Polsek Sekupang,” kata Kapolsek Sekupang AKP M Rizky Saputra.

Unit Reskrim Polsek Sekupang langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Setelah dilakukan gelar perkara, ditemukan dua alat bukti tentang pemalsuan. Pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka.

YS pun mengakui surat cerai itu dibuat sendiri. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Ery Suandi dan Muhd. Dali Kenakan Jas Demokrat, Resmi Menjadi Keluarga Besar Partai Demokrat

Ketua DPD Partai Demokrat Kepri bersama jajaran pengurus berfoto sambil bergandengan tangan usai Musda V Demokrat Kepri di Ballroom Golden View Hotel, Batam, (7/6/2026).Foto - Suarasiber.com /Zainal

Aneng Kantongi Dukungan Penuh, Jadi Satu-satunya Calon Ketua DPD Demokrat Kepri di Musda V

Proses verifikasi bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode mendatang berlangsung di Batam, Sabtu (6/6/2026). Foto - Suarasiber.com/zainal

Seleksi Polri 2026 di Polda Kepri Berjalan Transparan, 100 Peserta Lolos ke Rikkes Tahap II

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo memimpin Sidang Terbuka Menuju Rikkes Tahap II Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri TA 2026 di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Batam, Kamis (4/6/2026). Foto - Humas Polda Kepri

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa