Kamis, 4 Juni 2026

2 Remaja Bawah Umur Maling Motor Warga Ditangkap Polsek Sekupang

Tayang:


BATAM (suarasiber.com) – RH baru berusia 14 tahun, sementara AS lebih tua tiga tahun, yakni 17 tahun. Namun keduanya kompak saat mencuri sebuah sepeda motor di perumahan Graha Marina Tanjung Riau.

Berkat gerak cepat personel Polsek Sekupang, keduanya ditangkap untuk mempertanggungjawabkan kenakalannya itu.

Informasi yang disampaikan Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra, Jumat (29/9/2023), RH dan AS beraksi saat warga tertidur.


Korban adalah Hendrik yang melaporkan, sepeda motornya diparkir di depan rumahnya. Esok pada saat ia akan membuatkan susu anaknya dia motor sudah tak ada lagi.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp5.000.000 dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Sekupang.

Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sekupang langsung melakukan penyelidikan dan tidak butuh waktu lama tepatnya pada tanggal 27 September 2022, kedua pelaku pencurian berhasil diamankan.

“Dari tangan pelaku polisi mendapati satu unit sepeda motor Yamaha Mio Spoty Warna Hitam dan satu buah kunci leter Y lengkap dengan anak kuncinya,” ujar Kapolsek Sekupang.

Disampaikan Rizky, kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda. Tersangka AS diamankan rumahnya beralamat Perumahan Pondok Pelangi Tiban dan tersangka RH di Tiban Indah. (***/masjai)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Ditresnarkoba Polda Kepri Bongkar Peredaran Sabu di Batam, Dua Tersangka Ditangkap dengan Barang Bukti 233,85 Gram

Dua tersangka kasus peredaran sabu berinisial ID alias I dan SA alias A diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri di Batam, Senin (25/5/2026). Foto - Humas Polda Kepri

Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Kepri Tegaskan Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin memberikan penghormatan saat memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Batam, Senin (1/6/2026). Foto - Humas Polda Kepri