Minggu, 30 November 2025

Upaya Penyelundupan 2.509 Ekor Burung dari Lampung ke Jawa Digagalkan

Tayang:


Suarasiber.com – Personel dari Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Lampung Selatan, menggagalkan upaya penyelundupan satwa.

Kali ini, 2.509 ekor burung yang masuk dalam kategori perdagangan satwa secara ilegal. Burung-burung tersebut tidak disertai dokumen yang semestinya.

“Ya benar kami telah mengamankan 2.509 ekor satwa liar jenis burung yang tidak dilengkapi dokumen yang sah,” ungkap Kepala KSKP AKP Ridho Rafika, mengutip laman antaranews, Minggu (29/7/2023).


Diakui oleh Ridho, perdagangan satwa liar secara ilegal hingga saat ini masih saja terjadi.

Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni yang terletak di Kabupaten Lampung Selatan merupakan pintu utama dari peredaran satwa liar secara ilegal menuju Pulau Jawa.

Satwa tersebut diangkut dari Way Kanan, dengan tujuan Cibitung, Bekasi. Orang yang membawanya mendapatkan upah Rp7 juta. (***/syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...