Hari Ini Dimulai Operasi Patuh Jaya, Incar Pelanggaran-pelanggaran Berikut

Loading...

Suarasiber.com – Polda Metro Jaya telah mengumumkan resmi tentang Operasi Patuh Jaya.

Dalam unggahannya di Twitter TMC Polda Metro Jaya yang dilihat suarasiber.com, Senin (10/7/2023), Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Jaya 2023 dimulai tanggal 10 sampai 23 Juli 2023.

Pengumuman ini menyertakan foto Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Kartoyo dan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.

Pengumuman ini juga diunggah di Instagram @tmcpoldametro pada Ahad (9/7/2023).

Terdapat pelanggaran-pelanggaran yang akan menjadi incaran para petugas.

Pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh Jaya 2023 yaitu melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, melebihi batas kecepatan dan berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM). Juga, tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, tidak dilengkapi dengan STNK, melanggar marka atau bahu jalan dan kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan.

Pemotor yang tak mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI), berboncengan lebih dari satu orang juga akan terjaring operasi.

Pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman serta tidak memenuhi persyaratan layak jalan dan menggunakan pelat RFS/RFP juga tak luput dari pengamatan petugas. (Syaiful)

Editor Ady Indra P

Loading...