Masriah, Penyiram Tinja ke Rumah Wiwik Bebas, Akankah Kapok? Ini Jawabannya

Loading...

Suarasiber.com – Masih ingat Masriah yang terekam kamera pengintai tengah menyiramkan cairan air dan tinja manusia ke rumah tetangganya, Wiwik? Jumat (30/6/2023) Mariah dinyatakan bebas setelah dipenjara sebulan.

Saat menunggu jemputan, Masriah yang ada di ruang tunggu Lapas Kelas II A Sidoarjo, ia sempat ditanya wartawan yang sudah menunggu kebebasannya.

Kepada wartawan, Masriah tidak banyak bicara. Ia hanya mengatakan satu kata untuk menjawab pertanyaan wartawan apakah masih ingin mengulangi perbuatannya menyiramkan air tinja ke rumah Wiwik.

“Nggak!” jawabnya singkat, dilansir dari detik.com, Ahad (2/7/2023).

Saat mengatakannya, Masriah menggelengkan kepalanya. Ia lalu duduk seraya mencoba menghindari kamera wartawan.

Masriah mengucapkan syukur akhirnya bebas dan mengaku akan langsung pulang ke rumahnya.

“Alhamdulillah saya hari ini keluar, rencana akan langsung pulang ke rumah nunggu dijemput,” ujar Masriah.

Petugas Lapas yang mengawal Masriah, M. Taufik membenarkan masa kurungan Masriah sudah habis dan hari ini dibebaskan.

“Mulai hari ini masa kurungannya Ibu Masirah sudah habis. Beliau mulai hari ini sudah bebas,” kata Taufik.

Mengingatkan kasus ini, Masriah mulai menyiramkan air tinja ke rumah Wiwik, tetangganya sendiri. Aksi ini dilakukan sejak 2017. Polsek Sukodono pernah memediasi keduanya tahun 2017.

Namun Masriah melanggar kesepakatan hingga Wiwik memasang kamera pengintai dan aksi Masriah melakukan penyiraman air tinja ke rumah Wiwik pun viral di medsos.(***)

Editor Ady Indra P

Loading...