Baru 3 Bulan Nikah, Perempuan Cantik Itu Polisikan Anak Walikota

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – WA (29) dikenal sebagai salah seorang perempuan cantik di Kota Tanjungpinang, yang beberapa bulan lalu menikah dengan MA.

Pria ganteng, muda, anak Wako Tanjungpinang H Syahrul (alm) dan punya kedudukan sebagai anggota dewan kota.

Pernikahan keduanya terlihat sangat ideal. Pasangan yang serasi.

Tanggal pernikahannya pun sangat spesial, 20 Februari 2020 yang jika ditulis dengan angka menjadi 20 02 2020. Tanggal cantik.

Ribuan undangan datang menghadiri acara yang digelar di CK Tanjungpinang Hotel and Convention Centre itu.

Acara itu menjadi salah satu pernikahan terakbar di Ibu Kota Provinsi Kepri, Tanjungpinang. Tak hanya petinggi di Tanjungpinang dan Provinsi Kepri yang hadir.

Sejumlah petinggi negara pun ikut hadir di hotel terbesar di Tanjungpinang itu.

Hanya sekitar 3 bulan kemudian atau Selasa (26/5/2020), publik di Kota Tanjungpinang geger.

Di hari lebaran Idul Fitri hari ketiga itu, WA melaporkan MA ke polisi. Pria yang baru menikahinya beberapa bulan lalu itu, dipolisikan dengan aduan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)!

Kejadian KDRT itu dilaporkannya terjadi, Senin (25/5/2020) sekitar pukul 19.30. Tempatnya di rumah dinas Wako Tanjungpinang.

Dalam waktu sekelip mata, berita itu menguar ke segala penjuru Tanah Air. Era media digital telah jauh meninggalkan media konvensional.

Tanpa batas ruang. Tanpa batas waktu. Tanpa sekat apapun.

Seperti beritanya, foto bekas kekerasan di tubuh WA pun dengan cepat ikut beredar di segala penjuru.

Banyak yang percaya, ada juga yang tidak. Apalagi, dalam waktu singkat dan di hari yang sama ikut beredar berita bantahan dari MA.

MA, putra sulung Wako Tanjungpinang H Syahrul (alm) dan anggota DPRD Kota Tanjungpinang, membantah keterangan istrinya WA.

Sejauh itu belum ada informasi resmi dari pihak kepolisian, selain membenarkan adanya laporan WA.

Belum ada juga informasi resmi pemanggilan atau pemeriksaan pihak terlapor.

Di saat publik menanti informasi resmi pertelingkahan dua publik figur di Kota Tanjungpinang itu, dari RSUD Raja Ahmad Tabib tempatnya diopname, WA kembali mengeluarkan pernyataan, Rabu (27/5/2020).

Inti pernyataan WA yang rekamannya juga diterima redaksi suarasiber.com, adalah membantah bantahan MA!

WA menyatakan bahwa benar dirinya mendapatkan KDRT dari suaminya, MA.

Kekerasan yang dipicu dari keinginannya untuk meminta ponsel miliknya. Ponsel yang ditahan oleh suaminya.

Publik terbelah. Ada pro, ada kontra. Apalagi, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang.

Hanya satu yang pasti dalam hal ini. Bahwa, media sudah menjadi ajang sarana bantah membantah pasangan publik figur ini.

Meski, untuk pernyataan kedua dari WA itu, belum ada pernyataan bantahan dari MA. Mungkin nanti. Atau entah kapan. (mat) 

Loading...