Kamis, 4 Juni 2026

Anak Perempuan 10 Tahun di Batam Lapor ke RW Telah Dicabuli Bapak Angkatnya Setiap Hari

Tayang:


Suarasiber.com – Seorang pria berinisial H (45) warga Kampung Teluk Bakau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam diamankan Unit Reskrim Polsek Nongsa. Ia dilaporkan anak angkatnya sendiri dalam dugaan pencabulan.

Anak perempuannya yang berusia 10 tahun melaporkan perbuatan H kepada perangkat RW setempat. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.

Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung Wibowo menjelaskan gadis bawah umur itu melapor ke RW pada tanggal 8 Juli 2023 sekitar pukul 10.30 WIB. Pengakuannya ke RW, si anak sudah tidak tahan dengan perbuatan ayah angkatnya tersebut.


“Korban bercerita bahwa orang tua angkatnya telah melakukan pelecehan hingga hubungan badan terhadap korban,” ungkap Kompol Fian Agung Wibowo, Senin (10/7/2023), dilansir dari kabarbatam.com.

Untuk menutupi perbuatannya, H selaku mengancam anak angkatnya agar tidak menceritakan apa yang sudah terjadi di antara mereka berdua.

Anak perempuan ini dalam pengakuannya sudah disetubuhi ayahnya tiga bulan terakhir. Perbuatan tidak terpuji ini nyarus dilakukan pelaku setiap hari di salah satu kamar rumahnya. Akibat perlakuakn H, anak angkatnya mengalami trauma dan sakit pada bagian alat vital.

Unit Reskrim Polsek Nongsa yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Ardiansyah, S.H dan Panit Opsnal Polsek Nongsa Ipda Jexson Marpaung, S.H langsung turun ke lokasi setelah menerima pengaduan.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti saat penangkapan ini. H dijerat dengan pasal 81 ayat (3) Jo pasal 81 ayat (2) Jo pasal 76D dan atau Pasal 82 Ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 Miliar. (***/masjai)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Ditresnarkoba Polda Kepri Bongkar Peredaran Sabu di Batam, Dua Tersangka Ditangkap dengan Barang Bukti 233,85 Gram

Dua tersangka kasus peredaran sabu berinisial ID alias I dan SA alias A diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri di Batam, Senin (25/5/2026). Foto - Humas Polda Kepri

Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Kepri Tegaskan Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin memberikan penghormatan saat memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Batam, Senin (1/6/2026). Foto - Humas Polda Kepri