Kamis, 4 Juni 2026

Sekda Anambas Sahtiar Hadiri FGD Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Tayang:


Suarasiber.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, SH.,MM menghadiri Focus Group Discussion (FGD) di Tarempa, Senin (3/7/2023).

Dilansir dari keterangan resminya melalui @kabupatenkepulauananambas, FGD ini diselenggarakan untuk tujuan penyusunan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Sistem Kesehatan Daerah dan Kawasan Tanpa Rokok.

Kegiatannya berlangsung di Aula Lantai II Hotel Tarempa Beach, Kabupaten Kepulauan Anambas.


Mengutip kalteng.go.id, alam Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkan bahwa Pemerintah daerah wajib menetapkan kawasan tanpa rokok di wilayahnya.

Dengan kata lain, Pemerintahan Kabupaten sebagai bagian dari Pemerintahan Daerah mempunyai kewajiban untuk menentapkan Kawasan Tanpa Rokok didaerahnya.

Pada Maret 2023 lalu, Kementerian Dalam Negeri menyatakan, penetapan kawasan tanpa rokok di suatu daerah harus diatur melalui peraturan daerah. Pengaturan itu penting untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan memberikan jaminan penegakan hukum secara lebih tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.

Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Makmur Marbun mengatakan, selama ini, penetapan kawasan tanpa rokok (KTR) di sejumlah kabupaten/kota hanya diatur melalui peraturan kepala daerah, seperti peraturan bupati dan peraturan wali kota. Kondisi itu dinilai belum ideal. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Banyak Orang Masuk Sauna untuk Berkeringat, Teknologi Ini Diklaim Beri Manfaat Lebih dari Sekadar Relaksasi

Pengelola dan tim Biohacking Sauna Zetta Wellness berfoto di depan lokasi layanan sauna kesehatan berbasis teknologi di Kompleks Pertokoan Bintan Centre, Tanjungpinang, Selasa (2/6/2026). Foto - Suarasiber.com/sya.