Jumat, 5 Juni 2026

Polisi Periksa 6 Saksi Ungkap Kematian Bocah SD di Sukabumi Diduga Korban Penganiayaan

Tayang:


Suarasiber.com – Seorang bocah laki-laki kelas 2 SDN di Kabupaten Sukabumi atas nama MD (9) meninggal dunia setelah dirawat beberapa hari di rumah sakit. Kematian MD pun sampai saat ini masih mengundang pertanyaan meski diduga korban penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto pun mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih menyelidiki dugaan penganiayaan yang menimpa MD.

“Sampai saat ini kami dari Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota dan Polsek Sukaraja masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi,” jelas Kasat Reskrim, Minggu (21/5/23), dilansir dari keterangan resminya.


Dalam penyelidikan yang dilakukan, Kepolisian pun sudah memeriksa 6 orang saksi. Termasuk keluarga yang mengantar korban ke rumah sakit dan pihak sekolah.

“Saat ini baru enam saksi yaitu dari pihak keluarga dan pihak sekolah,” jelasnya lebih lanjut.

Selain memeriksa sejumlah saksi, Kepolisian juga masih mengumpulkan barang bukti berupa hasil visum dari rumah sakit.

“Untuk motif masih belum diketahui dan masih dalam tahap pemeriksaan, penyelidikan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap saksi-saksi,” sambungnya.

Kasat mengungkapkan bahwa pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan secara intensif terhadap kasus yang tengah menjadi sorotan di Kabupaten Sukabumi.

“Untuk rencana autopsi, kemarin kita sudah sampaikan kepada pihak keluarga namun pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi. Meski demikian kami akan tetap melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (***)

Editor Ady Indra P

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...