Jumat, 5 Juni 2026

Tim Bais TNI Gagalkan Upaya Penyelundupan Pekerja Migran ke Malaysia

Tayang:


Suarasiber.com – Tim Bais TNI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal dari Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) yang masuk ke Malaysia melalui jalur tidak resmi, lewat Kampung Jangkang Dusun Guna Banir, Desa Segumum Kecamatan Sekayam.

Penangkapan dilakukan di Pencucian Mobil Mandalika, Jalan Lintas Malenggang Dusun Entungun, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (18/5/2023).

Dikutip dari keterangan tertulis yang diterima redaksi suarasiber.com, penangkapan tersebut hasil pengembangan informasi yang didapatkan dari warga masyarakat, yang menginfokan bahwa di wilayah Kecamatan Sekayam ada indikasi kegiatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal masuk ke Malaysia melalui jalur tidak resmi. Dari informasi tersebut, tim Bais TNI langsung bertindak untuk melakukan pendalaman dan penangkapan.


Berdasarkan hasil pengakuan dari CPMI, mereka akan masuk ke Serian Sarawak Malaysia bagian Timur tanpa dilengkapi dokumen resmi dan nantinya akan bekerja di peternakan ayam di Serian Sarawak Malaysia. Mareka ke Malaysia atas ajakan teman sekampung yang sudah berada di Malaysia dengan biaya Rp 6.700.000/calon pekerja migran Indonesia.

Untuk Proses hukum selanjutnya Tim Bais TNI berkoordinasi dengan Polres Entikong dan menyerahkan keempat orang CPMI ilegal berikut barang bukti berupa kendaraan travel jenis Toyota Calya dengan Nomor Polisi KB 1280 DC beserta pengemudi. (***/zainal)

Editor Ady Indra P

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...