Jumat, 5 Juni 2026

Tanjungpinang Surga Rokok Noncukai, Andi Cori Kumpulkan Bukti untuk Diserahkan ke Kemenkeu

Tayang:


Suarasiber.com – Peredaran rokok noncukai di Kota Tanjungpinang, Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), tak terusik ultimatum Andi Cori Patahuddin, aktivis masyarakat di kota ini beberapa hari lalu.

Cori, sapaan akrabnya mengultimatum akan menyampaikan peredaran rokok haram itu ke Kemenkeu, Selasa (28/2/2023). Jika, masih tetap beredar bebas.

Faktanya, hingga, Sabtu (4/3/2023), rokok tanpa banderol yang peredarannya khusus untuk kawasan FTZ, masih dapat ditemukan dengan mudah di segala sudut pelosok kota.


Seakan Kota Tanjungpinang menjadi surga untuk peredaran rokok noncukai.

Padahal, Kota Tanjungpinang bukan termasuk kawasan FTZ. Kecuali di ujung Senggarang dan Dompak. Yang jumlah penduduknya sedikit.

Peredaran rokok noncukai yang nyaris tanpa sekat itu sejalan dengan dugaan Cori, bahwa ada “tangan besar” atau bekingan kuat di belakang rokok tersebut.

Sehingga, instansi pemerintah seperti Disperindag Provinsi Kepri pun seakan tak berdaya.

Karenanya, meski hujan deras menghujani Kota Tanjungpinang nyaris tanpa henti sejak, Jumat (3/3/2023), tak menyurutkan Andi Cori dan tim bergerak menyusuri peredaran rokok tanpa banderol itu.

“Satu persatu rokok (tanpa banderol) kita kumpulkan untuk persiapan agenda (ke Kemenkeu).

Hujan deras agak membatasi gerak, tapi tetap jalan terus,” kata Andi Cori. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Sertifikasi Halal Jadi Standar Daya Saing Produk Daerah, Wali Kota Tanjungpinang Dorong Pelaku Usaha Siap Hadapi Wajib Halal 2026

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada pelaku usaha saat Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 di Gedung Dekranasda Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Kamis (4/6/2026). Foto - Diskominfo Tanjungpinang.

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...