Tanjungpinang Surga Rokok Noncukai, Andi Cori Kumpulkan Bukti untuk Diserahkan ke Kemenkeu

Loading...

Suarasiber.com – Peredaran rokok noncukai di Kota Tanjungpinang, Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), tak terusik ultimatum Andi Cori Patahuddin, aktivis masyarakat di kota ini beberapa hari lalu.

Cori, sapaan akrabnya mengultimatum akan menyampaikan peredaran rokok haram itu ke Kemenkeu, Selasa (28/2/2023). Jika, masih tetap beredar bebas.

Faktanya, hingga, Sabtu (4/3/2023), rokok tanpa banderol yang peredarannya khusus untuk kawasan FTZ, masih dapat ditemukan dengan mudah di segala sudut pelosok kota.

Seakan Kota Tanjungpinang menjadi surga untuk peredaran rokok noncukai.

Padahal, Kota Tanjungpinang bukan termasuk kawasan FTZ. Kecuali di ujung Senggarang dan Dompak. Yang jumlah penduduknya sedikit.

Peredaran rokok noncukai yang nyaris tanpa sekat itu sejalan dengan dugaan Cori, bahwa ada “tangan besar” atau bekingan kuat di belakang rokok tersebut.

Sehingga, instansi pemerintah seperti Disperindag Provinsi Kepri pun seakan tak berdaya.

Karenanya, meski hujan deras menghujani Kota Tanjungpinang nyaris tanpa henti sejak, Jumat (3/3/2023), tak menyurutkan Andi Cori dan tim bergerak menyusuri peredaran rokok tanpa banderol itu.

“Satu persatu rokok (tanpa banderol) kita kumpulkan untuk persiapan agenda (ke Kemenkeu).

Hujan deras agak membatasi gerak, tapi tetap jalan terus,” kata Andi Cori. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...