free page hit counter

Rokok Haram Menggila di Kepri, Sri Mulyani Diminta Turun Tangan

Loading...

Suarasiber.com – Rokok tanpa banderol alias tanpa pita cukai beredar bebas di wilayah pabean di Provinsi Kepri, khususnya Batam, Tanjungpinang dan Bintan sejak beberapa tahun terakhir.

Meski tanpa banderol, nyaris tidak ada aparatur pemerintah yang “melihat” dan terkesan membisu atau tak berdaya.

Padahal kerugian negara akibat peredaran rokok itu diduga hingga triliunan rupiah. Dan, peredarannya sangat bebas hingga ke kedai runcit di segala lokasi.

Rokok tanpa banderol itu umumnya dijual dengan harga sekitar Rp10 ribu per bungkus. Seperti merek HD, OFO, REXO, HMind, RAVE, Manchester, Luffman, Ray dan Maxxis.

“Negara diduga mengalami kerugian hingga triliunan rupiah,” kata Andi Cori Patahuddin, aktivis masyarakat Kepri dalam konferensi pers di Tanjungpinang, Selasa (28/2/2023).

Cori, sapaan akrabnya tanpa ragu menyebut rokok haram itu bisa beredar bebas karena ada yang menjadi beking (backing) atau pelindung.

Karenanya, Cori minta kepada Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati di Jakarta turun tangan. Dan melakukan penindakan tegas.

Termasuk mengusut beking dibalik mulusnya peredaran rokok noncukai tersebut.

“Kami meyakini bahwa dibalik mulusnya peredaran rokok ada pihak-pihak tertentu yang membekingi,” beber Cori.

Jika Kemenkeu tak menanggapi permintaan itu, Cori akan datang langsung ke Kemenkeu. Tak cuma datang tapi membawa data peredaran rokok haram itu. (eko)

Editor Ady IP

Loading...