Jumat, 5 Juni 2026

Asisten II Pemkab Lingga Minta Mafia Solar Mengatasnamakan Warga Sungai Buluh Dibongkar

Tayang:


Suarasiber.com – Asisten II Pemerintah Kabupaten Lingga, Yusrizal meminta pihak penegak hukum untuk membongkar mafia minyak di Kabupaten Lingga.

Hal ini berdasarkan temuan bahwa ada oknum yang mengatasnamakan masyarakat Sungai Buluh untuk mengambil Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar 24 ton per bulan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBB) Desa Sungai Buluh setidaknya lima bulan terakhir.

“Kami mendapat laporan ada pengambilan BBM jenis solar mengatasnamakan masyarakat Sungai Buluh sebanyak 24 ton per bulan. Setelah kami cek ke data sub penyalur BBM bahwa berdasarkan surat keputusan bupati lingga Nomor 294/KPTS/2022 tidak ditemuakan penyalur dimaksud,” kata Yusrizal, Rabu (21/8/2022).


Dikatakan, pihak SPBB Sungai Buluh memberikan minyak karena oknum tersebut memegang surat keputusan dari DKP Kepri nomor 423.83/DKP-CDKP/62/VII/2022.

Dalam surat tersehut diperintahkan kepada SPBB Sungai Buluh untuk memberikan BBM jenis solar kepada perwakilan masyarakat tersebut sebanyak 24 ton per bulan untuk kebutuhan masyarakat Sungai Buluh.

“Kami akan membuat laporan ke polisi atas arahan Wakil Bupati Lingga,” tegas pria yang akrab disapa Ten ini.

Atas temuan tersebut, kata Yusrizal, disinyalir ada oknum oknum lainnya yang memanfaatkan kuota BBM bersubsidi di Lingga untuk mengambil keuntungan pribadi. Hal ini secara langsung akan meresahkan masyarakat yang membutuhkan.

“Jelas adanya mafia mafia BBM ini membuat kelangkaan BBM. Ini harus segera ditangani,” ucapnya.

Ia berharap dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat Lingga tidak menilai negatif atas kinerja pengawasan BBM bersubsidi di Kabupaten Lingga.

“Selama ini kami telah melajukan pengawasan BBM bersubsidi secara maksimal agar sesuai dengan peruntukannya,” imbuhnya. (tengku)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...