Asisten II Pemkab Lingga Minta Mafia Solar Mengatasnamakan Warga Sungai Buluh Dibongkar

Loading...

Suarasiber.com – Asisten II Pemerintah Kabupaten Lingga, Yusrizal meminta pihak penegak hukum untuk membongkar mafia minyak di Kabupaten Lingga.

Hal ini berdasarkan temuan bahwa ada oknum yang mengatasnamakan masyarakat Sungai Buluh untuk mengambil Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar 24 ton per bulan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBB) Desa Sungai Buluh setidaknya lima bulan terakhir.

“Kami mendapat laporan ada pengambilan BBM jenis solar mengatasnamakan masyarakat Sungai Buluh sebanyak 24 ton per bulan. Setelah kami cek ke data sub penyalur BBM bahwa berdasarkan surat keputusan bupati lingga Nomor 294/KPTS/2022 tidak ditemuakan penyalur dimaksud,” kata Yusrizal, Rabu (21/8/2022).

Dikatakan, pihak SPBB Sungai Buluh memberikan minyak karena oknum tersebut memegang surat keputusan dari DKP Kepri nomor 423.83/DKP-CDKP/62/VII/2022.

Dalam surat tersehut diperintahkan kepada SPBB Sungai Buluh untuk memberikan BBM jenis solar kepada perwakilan masyarakat tersebut sebanyak 24 ton per bulan untuk kebutuhan masyarakat Sungai Buluh.

“Kami akan membuat laporan ke polisi atas arahan Wakil Bupati Lingga,” tegas pria yang akrab disapa Ten ini.

Atas temuan tersebut, kata Yusrizal, disinyalir ada oknum oknum lainnya yang memanfaatkan kuota BBM bersubsidi di Lingga untuk mengambil keuntungan pribadi. Hal ini secara langsung akan meresahkan masyarakat yang membutuhkan.

“Jelas adanya mafia mafia BBM ini membuat kelangkaan BBM. Ini harus segera ditangani,” ucapnya.

Ia berharap dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat Lingga tidak menilai negatif atas kinerja pengawasan BBM bersubsidi di Kabupaten Lingga.

“Selama ini kami telah melajukan pengawasan BBM bersubsidi secara maksimal agar sesuai dengan peruntukannya,” imbuhnya. (tengku)

Loading...