Pemerintah Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih ke Masyarakat di Bulan Agustus

Loading...

Suarasiber.com – Pemerintah melalui Kemendagri menggagas Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih. Pemprov Kepri pun mendukung gerakan itu.

Kemendagri sudah mengeluarkan surat bernomor 003.1/4397/SJ tanggal 29 Juli 2022, dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri Hasan S.Sos, melalui Sekretaris Dinas (Sekdis Kominfo) Aludin Andi mengatakan gerakan ini dilakukan secara nasional.

Melibatkan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Pemprov dan Pemkab serta Pemkot.

Membagikan 10 juta bendera saat ini dipandang tepat mengingat sebentar lagi 17 Agustus. Merupakan bentuk menyemarakkan, menyenangkan dan menggugah rasa cinta tanah air serta meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia.

Menurut Aluddin Andi, Gubernur Kepri Ansar Ahmad segera menyurati Badan Kesbangpol agar mengkoordinir dukungan, berupa menyediakan dan mebagikan bendera sesuai arahan.

“Gerakan ini dilaksanakan dengan pemikiran bahwa Bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia, yang selama bulan kemerdekaan akan berkibar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Aluddin, Kamis (11/8/2022).

Pembagian bendera merah putih dimulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2022. Pemprov Kepri melalui Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) sudah membagikannya kepada masyarakat dan pedagang kecil di Tanjungpinang pada 7 Agustus 2022.

Berbagai cara dilakukan untuk pengadaan bendera merah putih. Di Banyuwangi, Jawa Timur, Pemkab setempat memberdayakan para penjahit kampung untuk menyiapkan 17.822 lembar bendera merah putih untuk dibagikan ke masyarakat. (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...