Kamis, 4 Juni 2026

Bupati Abdul Haris Paparkan Pulau Pahat Anambas Saat Wawancara KIPP 2022

Tayang:


Suarasiber.com – Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki destinasi wisata yang sudah dikenal. Namun Pulau Pahat Anambas bukan satu dari sekian tempat wisata tadi.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH dengan didampingi sejumlah pejabat melakukan presentasi dan wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2022 secara virtual, Rabu (29/6/2022).

Presentasi dilaksanakan secara live di channel YouTube SINOVIK Kementerian PANRB.


“Pulau Pahat Anambas merupakan kependekan dari Penjemputan Langsung Pelayanan Administrasi Kependudukan Dengan Cepat dan Tepat di Anambas,” terang Haris.

Pulau Pahat Anambas dibuat untuk pelayanan penjemputan langsung dan pengantaran dokumen kependudukan (Kartu Keluarga, KTP – el, Akta Kelahiran, KIA, Akta Kematian) ke alamat warga.

Hal ini penting sebab masyarakat Anambas banyak berdiam di pulau-pulau. Penjemputan dan pengantaran dokumen kependudukan ini sudah dilakukan sejak 11 Februari 2019 sampai sekarang.

“Dasar lahirnya Pulau Pahat Anambas adalah jumlah pulau di Anambas yang mencapai 255 lokasi. Pada musim tertentu gelombang bisa 5 meter,” terangnya. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Open Tournament Genting Pulur Cup VI 2026 Digelar, 47 Tim Perebutkan Hadiah Rp66 Juta

Poster resmi Open Tournament Genting Pulur Cup VI Tahun 2026

Bupati Anambas Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI di Letung

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyerahkan bantuan sapi kurban Presiden RI kepada panitia Masjid Al Kautsar Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas,Rabu (27/5/2026). Diskominfo Anambas

Penghentian Penuntutan Kasus Pengeroyokan di Anambas Disetujui, Dua Tersangka Dapat Keadilan Restoratif setelah Korban Memaafkan

Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas bersama pihak terkait menunjukkan dokumen penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) terhadap dua tersangka kasus pengeroyokan, Jumat (22/5/2026). Foto - Istimewa