Oknum TNI di Tanjungpinang Ngaku Polisi, Memeras dan Cabuli Wanita Panggilan

Loading...

Suarasiber.com – Seorang oknum anggota TNI berinisial LS (30) dan seorang pria lain berinisial FF (22) ditangkap Jatanras Polresta Tanjungpinang.

Penangkapan keduanya terkait laporan NF, seorang wanita panggilan yang mengaku diperas dan dilecehkan.

Peristiwa ini terjadi di sebuah penginapan di Tanjungpinang pada Selasa (31/5/2022).

Disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap, hari itu kira-kira pukul 03.40 WIB korban berada di kamarnya bersama FF.

Tak lama kemudian, datang LS yang berpura-pura sebagai anggota polisi dan sedang melakukan pengerebekan prostitusi online.

LS langsung mengambil handphone dan dompet NF sambil mengancam. NF yang kebetulan sedang datang bulan membantah ia sedang praktik prostitusi online.

LS tak percaya. Ia baru percaya setelah menyuruh NF ke kamar mandi dan membuka celana dalamnya.

Keluar dari kamar mandi, LS menyuruh FF turun. LS lalu meminta NF melakukan perbuatan asusila.

Namun perbuatan keduanya terbongkar. Polisi menemukan keduanya di kawasan ruko di Batu 8 Atas. Keduanya mengaku sudah merencanakan pemerasan terhadap NF.

Belakangan, antara ketiganya memilih berdamai. Barang yang diambil dari NF pun sudah dikembalikan. Sementara LS diserahkan kepada pihak berwenang.

Menurut AKP Awal Sya’ban Harahap, meski sudah damai tetapi masih wajib lapor. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...