Jumat, 5 Juni 2026

Geber Knalpot Bising saat Orang Salat Id, 2 Pemuda Diamankan Polisi

Tayang:


Suarasiber.com – Dua orang pemuda yang menggeber knalpot bising sepeda motornya saat orang sedang Salat Ied di depan Masjid Al-Furqon, Kecamatan Cianjur, Senin (2/5/2022), diamankan polisi.

Karena melakukannya berkali-kali, warga yang kesal kemudian mengejar dua pemuda tersebut. Namun, keduanya berhasil kabur sebelum akhirnya diamankan polisi.

Meski sempat diamankan polisi, namun kedua pemuda itu sudah dikembalikan ke orangtuanya. Karena masih di bawah umur, selain karena tidak ada tuntutan dari pengurus masjid.


Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, kejadian tersebut dipicu oleh adanya perselisihan dua pemuda itu dengan pemotor lainnya pada saat di jalan.

Mereka nyaris saling bersenggolan dan dua pemuda ini emosi. Sedangkan pemotor lainnya menuju masjid untuk Salat Ied.

Kedua remaja yang ternyata dalam pengaruh alkohol ini berusaha mengejar ke masjid. Tapi tak berjumpa dan akhirnya menggeber knalpot bising motornya berkali-kali ke arah masjid.

“Kedua pelaku sudah kita amankan, keduanya masih di bawah umur dan sudah kita hadirkan orang tua dari kedua pemuda tersebut.

Dan mengakui bahwa kejadian tersebut benar adanya. Sekaligus mengklarifikasi juga bahwa tidak ada maksud untuk mengganggu jalannya Salat Id.

Tetapi lebih kepada bentuk kekesalan terhadap salah satu jemaah yang akan melaksanakan salat disana,” kata Doni saat memimpin konferensi pers di lapangan Mapolres Cianjur, Kamis (5/5/2022).

Doni sebagaimana dilansir laman Humas Polri, menambahkan pelaku diancam pasal 172 KUHP dan pasal 503 KUHP dengan hukuman kurungan tiga hari dan selama-lamanya tiga minggu.

Kedua pelaku dikembalikan ke pihak orang tua karena pelakunya masih di bawah umur. Dan dari DKM Masjid Al-Furqon tidak menuntut untuk diproses secara hukum. (machfut)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...