Kamis, 4 Juni 2026

Permintaan Gubernur Kepri Soal VOA Bagi Warga Non Singapura Dikabulkan!

Tayang:


Suarasiber.com – Beberapa waktu lalu Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta ke pemerintah pusat agar bukan hanya WN Singapura boleh berwisata ke Batam dan Bintan dalam skema travel bubble.

Keinginan itu dikabulkan, dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor IMI-0533.gr.01.01 tahun 2022.

Edaran ini tentang Kemudahan Keimigrasian dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan di kawasan Batam dan Bintan pada masa pandemi Covid-19.


Berikut ini isi lengkap SE yang ditetapkan di Jakarta hari ini, Senin (21/3/2022) dan ditandatangani Plt Dirjen Imigrasi Prof Dr Widodo Ekatjahjana SH MHum.

SE di atas berlaku efektif pada 22 Maret 2022 pukul 00.00 WIB dan akan dievaluasi lebih lanjut. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Banyak Orang Masuk Sauna untuk Berkeringat, Teknologi Ini Diklaim Beri Manfaat Lebih dari Sekadar Relaksasi

Pengelola dan tim Biohacking Sauna Zetta Wellness berfoto di depan lokasi layanan sauna kesehatan berbasis teknologi di Kompleks Pertokoan Bintan Centre, Tanjungpinang, Selasa (2/6/2026). Foto - Suarasiber.com/sya.

Bintan Raih Opini WTP ke-15 Berturut-turut, Roby Kurniawan Sebut Hasil Kerja Kolektif Seluruh OPD

Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 dari Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Riau, Selasa (2/6/2026). Foto - Diskominfo Bintan