Permintaan Gubernur Kepri Soal VOA Bagi Warga Non Singapura Dikabulkan!

Loading...

Suarasiber.com – Beberapa waktu lalu Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta ke pemerintah pusat agar bukan hanya WN Singapura boleh berwisata ke Batam dan Bintan dalam skema travel bubble.

Keinginan itu dikabulkan, dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor IMI-0533.gr.01.01 tahun 2022.

Edaran ini tentang Kemudahan Keimigrasian dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan di kawasan Batam dan Bintan pada masa pandemi Covid-19.

Berikut ini isi lengkap SE yang ditetapkan di Jakarta hari ini, Senin (21/3/2022) dan ditandatangani Plt Dirjen Imigrasi Prof Dr Widodo Ekatjahjana SH MHum.

SE di atas berlaku efektif pada 22 Maret 2022 pukul 00.00 WIB dan akan dievaluasi lebih lanjut. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...