Jumat, 5 Juni 2026

Kampung Narkoba di Tanjungbalai Dikepung, Polisi Amankan 9 Orang

Tayang:


Suarasiber.com – Polres Tanjungbalai bersama instansi terkait kembali melakukan penggerebekan kampung narkoba di Jalan Anwar Idris Kelurahan Bunga Tanjung dan Gang Jagung Kelurahan Pahang Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Sabtu (19/2/2022) kira-kira pukul 14.00 WIB.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi mengatakan penggerebekan dalam rangkaian Operasi Antik 2022.

Kegiatan ini dipimpin Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP S Tambunan bersama 8 personel Sat Narkoba, 1 personel Sat Intelkam, dan 2 personel Propam.


Mereka dibantu 10 personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai, 3 orang pegawai Pemkot Tanjungbalai, 1 personel Bhabinkamtibmas dan 3 personel Polsek.

“Sembilan orang yang positif menggunakan narkoba diserahkan ke kantor BNN Kota Tanjungbalai guna dilakukan asessment medis,” jelas Kapolres Tanjungbalai, seperti dilansir dari keterangan resmi.

Pwlaku ditangkap dari lokasi berbeda. Di lokasi yang pertama di Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, lima orang dinyatakan positif narkoba.

Kelima orang itu yakni David Febrian (21), Syawal Agusti (41), Midun Marpaung (30), Suryadi (45) dan Idrus Usman (47).

Kemudian, penggerebekan di Gang Jagung, Kelurahan Pahang,Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai dari lokasi tersebut dilakukan tes urine terhadap 1 orang laki-laki dan 1 orang perempuan dengan hasil keduanya positif narkoba yakni M. Ridwan Hasibuan (57) dan Ling Ling (38).

Selanjutnya tim bergerak menuju rumah kos di Jalan Sudirman, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Di lokasi tersebut dilakukan tes urine terhadap 4 orang penghuni kos dengan hasil 2 orang negatif dan 2 orang positif narkoba. Dua orang positif narkoba atas nama Nirma Hasibuan (28) dan Suryanti (34). Sedangkan dua orang negatif narkoba atas nama Tiwi (27) dan M. Daud (27). (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...