Kampung Narkoba di Tanjungbalai Dikepung, Polisi Amankan 9 Orang

Loading...

Suarasiber.com – Polres Tanjungbalai bersama instansi terkait kembali melakukan penggerebekan kampung narkoba di Jalan Anwar Idris Kelurahan Bunga Tanjung dan Gang Jagung Kelurahan Pahang Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Sabtu (19/2/2022) kira-kira pukul 14.00 WIB.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi mengatakan penggerebekan dalam rangkaian Operasi Antik 2022.

Kegiatan ini dipimpin Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP S Tambunan bersama 8 personel Sat Narkoba, 1 personel Sat Intelkam, dan 2 personel Propam.

Mereka dibantu 10 personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai, 3 orang pegawai Pemkot Tanjungbalai, 1 personel Bhabinkamtibmas dan 3 personel Polsek.

“Sembilan orang yang positif menggunakan narkoba diserahkan ke kantor BNN Kota Tanjungbalai guna dilakukan asessment medis,” jelas Kapolres Tanjungbalai, seperti dilansir dari keterangan resmi.

Pwlaku ditangkap dari lokasi berbeda. Di lokasi yang pertama di Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, lima orang dinyatakan positif narkoba.

Kelima orang itu yakni David Febrian (21), Syawal Agusti (41), Midun Marpaung (30), Suryadi (45) dan Idrus Usman (47).

Kemudian, penggerebekan di Gang Jagung, Kelurahan Pahang,Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai dari lokasi tersebut dilakukan tes urine terhadap 1 orang laki-laki dan 1 orang perempuan dengan hasil keduanya positif narkoba yakni M. Ridwan Hasibuan (57) dan Ling Ling (38).

Selanjutnya tim bergerak menuju rumah kos di Jalan Sudirman, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Di lokasi tersebut dilakukan tes urine terhadap 4 orang penghuni kos dengan hasil 2 orang negatif dan 2 orang positif narkoba. Dua orang positif narkoba atas nama Nirma Hasibuan (28) dan Suryanti (34). Sedangkan dua orang negatif narkoba atas nama Tiwi (27) dan M. Daud (27). (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...