Kamis, 4 Juni 2026

Gubernur Nurdin: Patuhi Surat Edaran KPK!

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan Surat Edaran Nomor: B/3794/GTF 00.02/01-13/06/2018 tertanggal 4 Juni 2018 tentang imbauan pencegahan gratifikasi terkait hari raya. Surat ini ditandatangani Ketua KPK Agus Rahardjo.

Gubernur Kepri, H Nurdin Basirun pun dengan tegas memerintahkan seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi surat edaran tersebut. Khususnya pegawai di lingkungan Pemprov Kepri dan kabupaten/kota.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Humas Protokol dan Penghubung Pemprov Kepri, Nilwan, Rabu (6/6/2018).


Garis besar yang dituangkan KPK ke surat edaran itu adalah sebagai berikut: praktik saling memberi dan menerima hadiah dapat dipandang sebagai sesuatu yang wajar karena hubungan baik dari sudut pandang sosial maupun adat istiadat.

Namun sebagai pegawai negeri/penyelenggara negara hendaknya dapat menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat dengan menolak pemberian gratifikasi berupa uang, bingkisan/parcel, fasilitas, dan bentuk pemberian lainnya dari rekanan/pengusaha/masyarakat yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya, bertentangan dengan kode etik, dapat menimbulkan konflik kepentingan, atau merupakan penerimaan yang tidak patut/tidak wajar.

Penerimaan gratifikasi dalam bentuk apapun oleh pegawai negeri dan penyelenggara negara adalah dilarang dan memiliki risiko sanksi pidana. Jika terpaksa menerimanya maka harus melaporkannya ke KPK dalam waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

Masih ada beberapa poin penting lain, seperti larangan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Tak Hanya Duta Bahasa Kepri, Mahasiswa UMRAH Andi Ampa Djaya Raih Juara Film Pendek Internasional

Andi Ampa Djaya, mahasiswa FKIP UMRAH, menunjukkan trofi dan sertifikat Juara I lomba berbalas pantun tingkat nasional di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, 2026. Foto - KJK Kepri

Komunitas Jurnalis Kepri Sembelih 1 Sapi dan 1 Kambing pada Idul Adha 2026, Perkuat Solidaritas dan Semangat Berbagi

Pengurus Komunitas Jurnalis Kepri (KJK), Novianto, menunjukkan sapi kurban yang akan disembelih pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (6/6/2026). Foto - KJK Kepri

Kejati Kepri Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan, Kajati Lantik Pejabat Baru dan Tekankan Integritas

Jajaran pejabat Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Eselon IV di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Senin (25/5/2026). Foto - Kasi Penkum Kajati Kepri

Ketua KKSS Kepri Bangga, Andi Ampa Djaya Juara Duta Bahasa Kepri 2026

Ketua BPW KKSS Kepri, Ady Indra Pawennari, bersama Andi Ampa Djaya usai dinobatkan sebagai Juara II Putra Duta Bahasa Kepri 2026 pada malam puncak Pemilihan Duta Bahasa Provinsi Kepri di Ballroom Alltrue Hotel, Tanjungpinang, Kamis (21/5/2026). Foto - Istimewa