Sabtu, 29 November 2025

Ditahan Kejari Bintan, Lurah Tanjungpermai dan Notaris Tersandung Kasus Mafia Tanah

Tayang:


Suarasiber.com – Lurah Tanjungpermai, Samsudin dan notaris Ratu Aminah Gunawan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan selama 20 hari ke depan.

Keduanya terlihat keluar dari Kantor Kejari Bintan di Batu 16, Toapaya, Kamis (27/1/2022) kira-kira pukul 15.30 WIB.

Samsudin mengenakan kemeja lengan pendek berwarna biru.Sedangkan Aminah berbaju panjang belang hitam-putih dan berjilbab hitam.


Tangan mereka terborgol. Tangan kanan Aminah dan tangan kiri Samsudin dipasangkan dalam satu borgol.

Keduanya digiring dari dalam Kantor Kejari Bintan menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Mako Polres Bintan.

Kasi Pidum Kejari Bintan Gustian Juanda Putra menerangkan, berkas perkara kasus mafia tanah yang ditangani Satreskrim Polres Bintan sudah tahap 2.

“Hari ini Kamis, tahap 2. Tersangka langsung kita tahan di Rutan Mako Polres Bintan,” kata Gustian.

Soal Samsudin, ia diduga menerima suap uang sebanyak Rp50 juta untuk pengurusan surat tanah. Sementara tersangka Ratu Aminah diduga membuat surat tanah palsu.

Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan, dan segera dilimpahkan ke pengadilan. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

UMKM Bangkit! Desa Ekang Anculai Sajikan Festival Kuliner Tradisional dan Pawai Budaya 2025

Salah satu objek wisata di Ekang Anculai. Foto - Istimewa via Instagram travel_tanjungpinang

DPRD dan Pemkab Bintan Sahkan Ranperda APBD 2026, Bupati Roby Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

new.suarasiber.com/,( Bintan ) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa