Jumat, 5 Juni 2026

Buntut Insentif Nakes Fiktif, Kepala Puskesmas Seilekop Ditahan

Tayang:


Suarasiber.com – Kepala Puskesmas Seilekop, Bintan Timur, Kabupaten Bintan, dr Zailendra Permana ditahan oleh tim Penyidik Kejari Bintan, Rabu (19/1/2022).

Sebelum penahanan, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejari Bintan selama enam jam.

Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB. Kepala Puskesmas yang diduga melakukan korupsi insentif tenaga kesehatan ini diperiksa di Seksi Pidana Khusus Kejari Bintan.


Dokter Zailendra sempat menolak dirinya ditahan, namun akhirnya pasrah.

Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan guna kepentingan proses penyidikan yang dilakukan Kejari Bintan.

Kasi Pidsus Kejari Bintan Fajrian Yustiardi menerangkan, saat ini, tersangka dititipkan di Rutan Mapolres Bintan.

Fajrian mengungkapkan jika penahanan tersangka sebagai usaha memperlancar proses penyidikan. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Bintan Raih Opini WTP ke-15 Berturut-turut, Roby Kurniawan Sebut Hasil Kerja Kolektif Seluruh OPD

Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 dari Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Riau, Selasa (2/6/2026). Foto - Diskominfo Bintan