Kamis, 4 Juni 2026

Mantan Kepala SMAN 1 Batam Tersangka Dugaan Korupsi, Sempat Pelesiran ke Malaysia

Tayang:


Suarasiber.com – Dunia pendidikan di Kepri kembali mendapatkan sorotan. Mantan Kepala SMAN 1 Batam ditetapkan sebagai tersangka.

MC, ditahan oleh Kejari Batam saat masih menjabat sebagai Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri.

Ia diduga menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Komite Sekolah di SMAN 1 Batam saat ia masih menjabat.


Kasi Intel Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi di Kejari Batam mengatakan, pihak kejaksaan hari ini sudah menahan tersangka di Rutan Batam, untuk penahanan 20 hari ke depan agar tidak menghilangkan barang bukti.

“Diduga, dana korupsi itu digunakan pelesiran bersama oknum guru-guru lainnya ke negara Malaysia,” ungkap Kasi Intel Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi di Kejari Batam, Senin (03/01/2022), seperti dilansir dari kabarbatam.com.

Uang kira-kira Rp800 juta disalahgunakan tersangka saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala SMAN 1 Batam.

Tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana diubah dan ditambah UU No. 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP Jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

Kemudian, Pasal 3 UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana diubah dan ditambah UU No 20 tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP Jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP. (masjai)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Ditresnarkoba Polda Kepri Bongkar Peredaran Sabu di Batam, Dua Tersangka Ditangkap dengan Barang Bukti 233,85 Gram

Dua tersangka kasus peredaran sabu berinisial ID alias I dan SA alias A diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri di Batam, Senin (25/5/2026). Foto - Humas Polda Kepri

Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Kepri Tegaskan Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin memberikan penghormatan saat memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Batam, Senin (1/6/2026). Foto - Humas Polda Kepri