Kamis, 4 Juni 2026

Nakes Puskesmas Tambelan Diduga Korupsi Puluhan Juta Rupiah Duit Covid-19

Tayang:


Suarasiber.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan sudah memeriksa 17 orang tenaga kesehatan di Puskesmas Tambelan. Termasuk Kepala Puskesmas.

Mereka dimintai keterangan terkait dugaan korupsi anggaran Covid-19 di Puskesmas tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara penyidik di Kejari Bintan menemukan indikasi kerugian negara di pengelolaan dana insentif nakes di Puskesmas Tambelan.


Hal ini disampaikan Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana menjawab wartawan, Selasa (7/12/2021).

Menurut Wayan jumlah kerugian negara sementara berjumlah sekitar Rp70 juta. Puskesmas Tambelan mengelola sekitar Rp180 juta untuk insentif nakes selama 2 tahun.

Dugaan penyimpangan pengelolaan dana Covid-19 tak hanya di Puskesmas Tambelan, tapi juga di Puskesmas Seilekop, Kijang.

Kini, penyidik kejaksaan masih terus mendalami dugaan korupsi itu. Dan, sudah mengamankan sejumlah dokumen selain ponsel nakes serta komputer data. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Banyak Orang Masuk Sauna untuk Berkeringat, Teknologi Ini Diklaim Beri Manfaat Lebih dari Sekadar Relaksasi

Pengelola dan tim Biohacking Sauna Zetta Wellness berfoto di depan lokasi layanan sauna kesehatan berbasis teknologi di Kompleks Pertokoan Bintan Centre, Tanjungpinang, Selasa (2/6/2026). Foto - Suarasiber.com/sya.

Bintan Raih Opini WTP ke-15 Berturut-turut, Roby Kurniawan Sebut Hasil Kerja Kolektif Seluruh OPD

Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 dari Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Riau, Selasa (2/6/2026). Foto - Diskominfo Bintan