Sabtu, 29 November 2025

Hari Pahlawan 2021, KPK Perpanjang Penahanan Apri Sujadi dan Saleh Umar

Tayang:


Suarasiber.com – Apri Sujadi, Bupati Bintan nonaktif dan Moh Saleh Umar Plt Kepala BP Bintan masa penahanannya diperpanjang oleh tim penyidik KPK.

Kedua tersangka ditahan terpisah sejak ditahan hingga sekarang. Tersangka Apri Sujadi ditahan di Gedung Merah Putih. Sedangkan M Saleh Umar di di Gedung KPK Kavling C1.

Hal itu disampaikan jubir KPK bidang penindakan Ali Fikri kepada media, Rabu (10/11/2021).


Perpanjangan dua tersangka Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP itu, bertepatan dengan Hari Pahlawan, 10 November.

Perpanjangan berlaku 30 hari ke depan mulai 10 November – 9 Desember 2021. Berdasarkan penetapan kedua Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tipikor di Tanjungpinang.

Keduanya ditahan dan jadi tersangka perkara dugaan korupsi terkait cukai rokok dan miras saat menjabat.

Atas perbuatan keduanya, KPK menemukan kerugian negara sekitar Rp250 miliar.

Saat ini, ujar Ali Fikri, masih melakukan pemberkasan perkara tersangka. Dan, mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang terkait dengan perkara. (sig)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

UMKM Bangkit! Desa Ekang Anculai Sajikan Festival Kuliner Tradisional dan Pawai Budaya 2025

Salah satu objek wisata di Ekang Anculai. Foto - Istimewa via Instagram travel_tanjungpinang

DPRD dan Pemkab Bintan Sahkan Ranperda APBD 2026, Bupati Roby Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

new.suarasiber.com/,( Bintan ) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa