Kamis, 4 Juni 2026

Penyidikan PPNS Harus Kerja Sama dengan Polri Agar Tidak Merugikan Siapapun

Tayang:


Suarasiber.com – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) adalah pejabat yang berdasar peraturan perundangan ditunjuk selaku penyidik.

Ia berhak melakukan penyidikan sesuai dengan lingkup undang undang yang menjadi dasar hukumnya. Mereka terdiri dari PPNS daerah dan PPNS pusat.

Mereka diangkat oleh Menkumham melalui Direktorat Administrasi Hukum Umum diawasi dan dibina oleh Polri cq Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Badan Reserse Kriminal.


Secara hirarki, mereka bertanggung jawab kepada lembaga tempat PNS tersebut bernaung.

Namun begitu, Gubernur Kepri H Ansar Ahmad mengingatkan agar penyidikan yang dilakukan PPNS ridak merugikan pihak lain. Karenanya, ia meminta mereka berkoordinasi dengan Polri.

“Dalam melaksanakan tugasnya juga harus berkoordinasi dengan Polri sekaligus sebagai Korwas. Termasuk, juga berkoordinasi dengan instansi lain, agar dalam melakukan penyidikan satu perkara misalnya, tidak merugikan pihak lain,” kata Ansar ketika membuka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Bagi PPNS se Kepri bertempat di Swiss Bell Hotel, Batam, Rabu (3/11/2021).

Menurut Gubernur Ansar, sebagai ujung tombak dalam proses penegakan hukum pidana, sudah seharunya PPNS bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan profesional. Terutama sekali dalam penyidikan tekait pelanggaran peraturan daerah.

Siapa saja yang diangkat menjadi pejabat PPNS juga harus bisa mencari solusi untuk penanganan guna penyelesaian perkara. Termasuk perkara pekara yang dihadapi di lapangan. Agar putusan yang dihasilkan memang benar benar mengedepankan supremasi hukum.

Hadir pada kesempatan tersebut Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, Dir Reskrimsus Polda Kepri Kombes Teguh Widodo, Pj Sekdaprov Kepri Lamidi, Narasumber Widyan N Rosari, Mica Siar Meiriza, Suherman Zein dan para peserta lainnya. (man)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Tak Hanya Duta Bahasa Kepri, Mahasiswa UMRAH Andi Ampa Djaya Raih Juara Film Pendek Internasional

Andi Ampa Djaya, mahasiswa FKIP UMRAH, menunjukkan trofi dan sertifikat Juara I lomba berbalas pantun tingkat nasional di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, 2026. Foto - KJK Kepri

Komunitas Jurnalis Kepri Sembelih 1 Sapi dan 1 Kambing pada Idul Adha 2026, Perkuat Solidaritas dan Semangat Berbagi

Pengurus Komunitas Jurnalis Kepri (KJK), Novianto, menunjukkan sapi kurban yang akan disembelih pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (6/6/2026). Foto - KJK Kepri

Kejati Kepri Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan, Kajati Lantik Pejabat Baru dan Tekankan Integritas

Jajaran pejabat Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Eselon IV di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Senin (25/5/2026). Foto - Kasi Penkum Kajati Kepri

Ketua KKSS Kepri Bangga, Andi Ampa Djaya Juara Duta Bahasa Kepri 2026

Ketua BPW KKSS Kepri, Ady Indra Pawennari, bersama Andi Ampa Djaya usai dinobatkan sebagai Juara II Putra Duta Bahasa Kepri 2026 pada malam puncak Pemilihan Duta Bahasa Provinsi Kepri di Ballroom Alltrue Hotel, Tanjungpinang, Kamis (21/5/2026). Foto - Istimewa