Sabtu, 29 November 2025

Harta Warisan Antar Paman ke Liang Lahat dan Ponakan ke Penjara

Tayang:


Suarasiber.com – Pembagian warisan membuat seorang paman harus tewas di tangan ponakannya sendiri di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (3/6/2021).

Tak disebutkan inisial nama atau usia sang paman. Namun, sang pelaku yang merupakan keponakannya itu berinisial R dan usianya sudah 58 tahun.

Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, menyebutkan tersangka membacok pamannya lantaran kesal pembagian harta warisan keluarga yang dianggapnya tak adil.


“Tersangka kini sudah ditangkap beserta barang buktinya. Dia disangkakan pasal penganiayaan dengan pemberatan sesuai Pasal 351 KUHP,” ujar Abdul Rachim dalam keterangannya, Sabtu (5/6/2021) seperti dirilis humas polri.

Berdasarkan keterangan kepada penyidik, kata Abdul, tersangka Yakub kesal warisan yang didapat orang tuanya lebih kecil dibanding sang paman. Warisan tersebut berupa sebidang tanah.

Tak terima dengan pembagian itu, tersangka langsung mendatangi korban ke rumahnya korban. Setelah masuk rumah, tersangka tanpa basa-basi langsung melakukan pembacokan secara betubi-tubi.N

“Akibat serangan itu korban menderita luka di kepala, tangan, dan kaki. Aksi penyerangan membabi buta itu baru terhenti setelah ada anggota keluarga lain yang memisahkan,” tuturnya.

Selanjutnya, korban kemudian dilarikan ke RSUD Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Namun, lanjut dia, akibat parahnya luka bacokan dan banyaknya darah yang keluar, nyawa Rusli tidak terselamatkan.

“Dokter menyatakan korban konflik pembagian harta warisan keluarga itu meninggal pada pukul 21.30 WIB,” tukasnya. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Provinsi Kepulauan Riau Raih Peringkat ke-2 Nasional dalam BKN Award 2025

**Suarasiber.com (Jakarta) - ** Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)...

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...